harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan (DKUKMP) dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memastikan takaran kemasan Minyakita yang beredar di Pangandaran masih dianggap wajar.
Hal itu terkait persoalan isi minyak goreng kemasan bermerek Minyakita yang tidak sesuai takaran, dan membuat masyarakat Pangandaran cukup resah.
Petugas tera di Dinas KUKM Perdagangan dan Perindustrian Pangandaran, Ari Ridwan Mas, mengatakan, merek Minyakita ini diproduksi oleh beberapa produsen. Termasuk yang beredar di Kabupaten Pangandaran.
“Kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan, terutama ke pasar tradisional,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Di Langkaplancar Pangandaran, Harga Minyak Goreng Naik dan Langka
Ari menyebutkan, hari pertama saat melakukan cek ke lapangan, pihaknya tidak menemukan takaran dalam kemasan Minyakita yang kurang. Batas toleransinya sendiri 15 mililiter pada setiap kemasan ukuran 1 liter.
“Tadi di lapangan saya hanya menemukan kekurangan 8-10 mililiter dari kemasan isi 1 liter. Artinya masih di bawah toleransi,” jelas Ari.
Minyakita yang di cek merupakan produksi Wilmar. Untuk selanjutnya, pihaknya akan mengecek takaran kemasan Minyakita produksi CV Marta Permata Gemilang Sragen Jawa Tengah.
Sementara itu, Ijay, salah seorang warga mengaku sering membeli minyak goreng merek tersebut. Namun tidak mengetahui persoalan yang sedang ramai sekarang.
“Kurang tahu persoalan takarannya, tapi setiap masak saya sekarang pakai minyak goreng merek tersebut,” ujarnya. (Jujang/R3/HR-Online/Editor: Eva)