harapanrakyat.com,- Ribuan warga memadati kantor Dinas Penapatan (Dipenda) atau Samsat di Jalan Suherman, Tarogong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).
Para pemilik kendaraan rela antre agar bisa membayar pajak kendaraan pasca kebijakan pengampunan tunggakan dan denda yang diberlakukan Gubernur Jawa Barat.
Pengampunan atau penghapusan denda serta tunggakan pajak kendaraan berdampak positif kepada serapan pajak kendaraan di Garut. Kantor Samsat sejak pagi buta sudah dipenuhi pemilik kendaraan yang berniat membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Saat di Garut, Dedi Mulyadi Sebut Tujuan Penghapusan Pajak Kendaraan di Jabar
Mayoritas warga yang datang ke kantor Samsat Garut sejak kemarin hingga hari ini adalah pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari 5 tahun. Dengan program pengampunan tunggakan dan denda, mereka hanya membayar pajak berjalan saja.
Tantan, salah seorang pemilik kendaraan yang menunggak pajak mengaku, sudah hampir 9 tahun motornya tak pernah membayar pajak. Ia malas melunasi tunggakan pajak karena harganya bisa menguras dompet. Dengan adanya program pengampunan tunggakan dan denda, dirinya merasa terbantu dan mampu membayar pajak berjalan.
“Ngisi pajak sama ganti kaleng, harusnya saya bayar Rp2,5 juta, tapi pas ada pemutihan (pengampunan) pajak, jadi hanya bayar Rp 600-an, ya hampir 9 tahun tidak pernah bayar pajak, ya nunggak. Alhamdulilah kebantu bisa meringankan beban bayar tunggakan,” ujar Tantan Herdiawan, pemilik kendaraan, Sabtu (22/3/2025).
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, pengampunan tunggakan serta denda pajak kendaraan agar partisipasi bayar pajak kendaraan warga bisa dijangkau oleh seluruh kalangan di Jawa Barat.
Baca Juga: Sebuah Rumah di Perumahan Garut Tertimpa Material Longsor, Dua Terancam
“Terima kasih warga Jabar tingkat partisipasi pajak kendaraan bermotor melonjak tajam. Pagi hari ini saya lihat samsat-samsat dipenuhi orang untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Denda dan tunggakan dihapus,” kata Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025) kemarin, di Aula Polres Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)