harapanrakyat.com,- Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS sudah mulai cair pada 17 Maret 2025. Kebijakan pemerintah ini menjadi terobosan baru untuk mensejahterakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia.
Pihak Taspen sendiri memberikan pengumuman pada 17 Maret 2025, bahwa THR untuk pensiunan akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Aturan tersebut merujuk pada PP No. 11 Tahun 2025 yang menjelaskan tentang Pemberian THR untuk pensiunan.
Baca Juga: Hore… Bupati Ciamis Instruksikan THR ASN Cair 21 Maret 2025
Nominal THR Pensiunan PNS
Setiap pensiunan PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya yang jumlahnya berbeda-beda. Nominal besaran yang akan mereka terima tergantung dari golongan. Selain itu, pertimbangan lainnya melihat dari pangkat terakhir yang mereka terima.
Melalui aturan baru era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, nominal THR 2025 untuk pensiunan ini berdasarkan atas kenaikan gaji.
Perihal kenaikan gaji untuk pensiunan PNS tersebut menyentuh angka 12 persen. Sedangkan, THR untuk golongan I yaitu berkisar antara Rp 2.100.000 hingga Rp 2.400.000.
Lalu, untuk pensiunan PNS golongan II akan menerima THR sebesar Rp 3.000.000 sampai Rp 3.400.000. Kemudian, tunjangan hari raya untuk pensiunan PNS golongan III mencapai 3.700.000 sampai Rp 4.000.000.
Terakhir, besaran THR untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil dengan golongan IV yaitu Rp 4.400.000 hingga Rp 5.200.000.
Dengan pemberian nominal THR tersebut kepada para pensiunan PNS, pemerintah berharap bisa memberikan keringan menjelang Lebaran tiba.
Adanya bantuan dari Pemerintah Indonesia dengan pemberian THR ini membuat para pensiunan merasa tenang untuk menjalani Hari Raya Idulfitri 2025 nanti.
Jadwal Pencairan
Setelah mendapatkan sejumlah informasi mengenai nominal THR, tentu membuat para pensiunan PNS tidak sabar ingin menerima haknya.
Baca Juga: Pemerintah Godok Skema Baru Pembayaran Dana Pensiunan PNS
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak Taspen, THR untuk pensiunan PNS sudah diterima mulai 17 Maret 2025.
Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun Instagram Bank Mandiri Taspen. Dalam unggahannya, pihak Bank Mandiri juga menjelaskan bahwa pensiunan ASABRI berhak menerima THR pada hari Senin, 17 Maret 2025. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)