harapanrakyat.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, menyayangkan adanya sejumlah warung makan yang terjaring razia petugas gabungan karena kedapatan buka siang hari di bulan Ramadhan.
Sebelumnya, tim petugas gabungan dari Satpol PP Kota Banjar, TNI dan Polri memberikan imbauan, dan mendapati belasan rumah makan yang membuat pelayanan makan di tempat saat siang hari di bulan puasa.
Plt Ketua MUI Kota Banjar, Asep Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh petugas gabungan dalam razia Ramadhan tersebut.
Warung Makan Terjaring Razia Ramadhan di Kota Banjar
Menurutnya, razia yang telah dilakukan merupakan upaya untuk saling mengingatkan kepada sesama muslim agar saling menghargai dan menghormati.
Sikap saling menghormati dan menghargai tersebut seperti tidak membuka pelayanan rumah makan sejak siang hari di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Petugas Gabungan di Kota Banjar Datangi Rumah Makan yang Buka Siang Hari Saat Puasa
Apalagi sampai membuka layanan makan di tempat. Menurutnya, hal itu dapat merendahkan marwah Kota Banjar.
“Kami apresiasi langkah Pemkot Banjar yang telah mengimbau umat Islam untuk saling menghargai di bulan suci Ramadhan ini,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Lanjutnya menyebutkan, seharusnya rumah makan yang membuka layanan saat siang siang hari tidak perlu diingatkan oleh tim petugas dari pemerintah.
Hal ini karena ibadah puasa merupakan kewajiban sesama umat muslim yang bertujuan untuk kebaikan dan ketakwaan.
Berbeda misalnya ketika kondisinya banyak musafir yang tengah dalam perjalanan jauh, atau mudik kemudian singgah. Hal itu menurutnya masih bisa dimaklumi, karena mereka dalam perjalanan.
“Kecuali kalau banyak musafir mudik sampai Jateng singgah tidak berpuasa, itu hal yang wajar. Tetapi kalau rumah makan yang tiap hari buka, makan di sana, seharusnya tidak perlu menunggu diingatkan,” ujarnya.
“Kami akan mendukung langkah pemerintah untuk menegakkan hukum Islam, mengingatkan agar saling menghormati dan menghargai,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)