Kamis, Maret 20, 2025
BerandaBerita NasionalAturan Tilang 2025 STNK Mati 2 Tahun Kendaraan akan Disita, Korlantas Polri:...

Aturan Tilang 2025 STNK Mati 2 Tahun Kendaraan akan Disita, Korlantas Polri: Hoaks

harapanrakyat.com,- Ramai isu kebijakan baru terkait aturan tilang 2025 yang akan berlaku mulai April mendatang. Aturan tersebut diterapkan pada STNK yang telah kedaluwarsa atau mati selama dua tahun, yang mana kendaraan tersebut akan langsung disita.

Tidak hanya langsung disita, namun data pemilik kendaraan juga akan dihapus. Seperti yang diketahui, setiap STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) terdapat bukti registrasi dan identifikasi kendaraan tersebut.

STNK sebagai bukti dari kepemilikan pengendara dan tanda legalitas. Selain itu, dalam STNK juga terdapat bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga perlu ada perpanjangan setiap satu tahun sekali.

Baca Juga: Pemerintah Memberlakukan Notifikasi E-Tilang via Whatsapp

Isu yang beredar saat ini, kendaraan yang STNK-nya mati akan mendapat resiko penyitaan kendaraan dan datanya dihapus. Pemilik kendaraan juga akan mendapatkan sanksi tegas. Lantas, apakah isu yang beredar ini benar adanya?

Korlantas Polri Bantah Isu Aturan Tilang 2025

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, memberikan penjelasan mengenai isu yang sedang beredar di media sosial.

Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan perubahan tilang baru yang disebut akan berlaku mulai April 2025. “Info yang saat ini beredar adalah tidak benar alias hoaks,” tegas Brigjen Slamet, Selasa (18/3/2025).

Meski begitu, Brigjen Slamet tetap menyampaikan jika STNK memang harus diperpanjang setiap tahunnya. Namun, jika terlanjur terkena tilang dalam keadaan STNK mati, tidak ada kebijakan sampai menyita kendaraan.

“Kalau sudah kena tilang, pengguna kendaraan nanti akan kita arahkan untuk mengesahkan STNK di Kantor Samsat,” jelasnya.

Brigjen Slamet juga membantah pernyataan soal isu aturan tilang 2025 yang akan penghapusan data STNK jika mati selama dua tahun. Ia lagi-lagi menegaskan tidak ada kebijakan seperti itu. Kalau memang dihapus harus dari permintaan pemilik.

Pada pengendara yang terkena tilang elektronik, Brigjen Slamet juga menjelaskan tidak akan langsung kena tilang. Namun pengendara tersebut akan dikirimi surat konfirmasi lebih dulu. Jika tidak ada tanggapan dan bayar denda baru akan diblokir.

Baca Juga: Pertamina Klarifikasi Isu Bright Gas 3 Kg, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks

Jadi kesimpulannya, informasi mengenai aturan tilang baru 2025 terkait penyitaan kendaraan hingga penghapusan data STNK pengendara adalah tidak benar.

Brigjen Slamet menegaskan, aturan tersebut tidak ada perubahan dan sesuai dengan Undang-Undang.

“Hal ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Sejarah Tari Karonsih di Jawa Tengah, Lambang Cinta Kasih Sebuah Pasangan

Sejarah Tari Karonsih di Jawa Tengah, Lambang Cinta Kasih Sebuah Pasangan

Sejarah tari Karonsih mempunyai makna cinta kasih yang mendalam sebuah pasangan. Oleh karena itu, kebanyakan pernikahan yang masih menggunakan adat Jawa sering menampilkan tarian...
Penipuan bansos

Mensos Peringatkan Masyarakat Banyak Penipuan Bansos: Harus Waspada!

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya marak penipuan bantuan sosial atau bansos yang dibagikan ke media sosial melalui sebuah link. Menteri Sosial, Saifullah...
Penemuan Fosil Dinosaurus Sebesar Kuda Poni

Penemuan Fosil Dinosaurus Sebesar Kuda Poni, Berusia 166 Juta Tahun

Penemuan fosil dinosaurus sebesar kuda poni berhasil ilmuwan ungkap. Para ilmuwan menggali dan mengekstraksi fosil tersebut di Pulau Skye, Skotlandia. Fosil pertama kali ditemukan...
Hotman Paris mengidap penyakit liver

Hotman Paris Idap Penyakit Liver, Akui Takut Mati

harapanrakyat.com,- Pengacara kondang Hotman Paris belum lama ini memang dikabarkan tengah jatuh sakit hingga sempat dirawat di rumah sakit Singapura. Hotman Paris diketahui mengidap...
Ulang Tahun Dian Sastro

Momen Ulang Tahun Dian Sastro, Rayakan Bersama Anak Yatim

Momen perayaan ulang tahun Dian Sastro yang bertepatan dengan bulan Ramadhan ini terlihat sangat sederhana. Lawan main Nicholas Saputra dalam film AADC 2 ini...
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya menggelar bazar sembako murah

Ngabuburit, Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Jualan Sembako Murah

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu ngabuburit, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya membuka lapak bazar sembako murah di depan Kantor Kemenag, Jalan Raya Pemda, Kecamatan Singaparna, Kabupaten...