Senin, Maret 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAnggaran Pilkada Ulang Rp 50 Miliar Lebih, Mahasiswa Tasikmalaya Ini Sebut PSU...

Anggaran Pilkada Ulang Rp 50 Miliar Lebih, Mahasiswa Tasikmalaya Ini Sebut PSU Bikin Boncos Uang Negara

harapanrakyat.com,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat, telah membahas alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang. Hitungan perkiraan, anggaran yang digelontorkan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya yaitu sebesar Rp 50 miliar lebih.

PSU sendiri merupakan buntut dari didiskualifikasinya Ade Sugianto oleh Mahkamah Konstitusi (MK), yang menang di Pilkada serentak 2024 lalu.

Rendi Rizki Sutisna, salah seorang mahasiswa di Kabupaten Tasikmalaya menyebut, bahwa PSU merupakan buah keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dalam menjalankan amanah Undang-undang.

Baca Juga: Aktivis Sebut PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Akibat Kesalahan KPU: Harus Ada Sanksi

Menurutnya, administrasi pasangan calon ketika mendaftar dan dinyatakan lolos oleh KPU, harusnya dikoreksi faktual terlebih dahulu. Hal itu, agar persoalan PSU tak terjadi, sehingga anggaran pilkada ulang tak membuat boncos uang negara. 

“Kan seharusnya KPU dan Bawaslu menguji administrasi pasangan calon secara komprehensif. Selain itu, berdasarkan kajian yang serius dan ilmiah dengan data fakta, serta penyesuaian kelayakan calon bupati,” kata Rendi, Minggu (9/3/2025). 

Rizki juga menilai, KPU dan Bawaslu Tasikmalaya tidak memiliki integritas. Sehingga calon yang lebih 18 hari saja bisa lolos hingga berbuntut PSU. 

“Alih-alih selaras dengan kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran negara, Kabupaten Tasikmalaya dinilai telah melakukan pemborosan uang rakyat. Seharusnya uang itu bisa dialokasikan ke pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Kata Sekda Pemkab Tasikmalaya Terkait Anggaran Pilkada Ulang

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tasikmalaya, Muhammad Zen mengatakan, biaya untuk pelaksanaan PSU adalah hasil efisiensi anggaran yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Karena ini merupakan amanat Undang-undang, maka kita sesuai dengan aturan. Jadi ini bukan masalah mampu atau tidaknya. Namun kita melaksanakan sesuai dengan ketentuan serta perundang-undangan,” katanya.

Zen juga menyinggung persoalan efisiensi. Sehingga skema biaya PSU dibagi 2 bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tentunya itu merupakan winwin solution, supaya anggaran pilkada ulang tidak membengkak dan ditanggung daerah.

Sedangkan dari perhitungan, Pemkab Tasikmalaya menanggung sebesar Rp 25 miliar, dan Pemprov Jabar juga menanggung Rp 25 miliar.

“Sehingga dengan begitu, bisa meringankan pembiayaan PSU di Tasikmalaya,” terangnya.

Baca Juga: Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Butuh Rp60 Miliar, Dari Mana Dananya?

Akan tetapi, sambungnya, belakangan penghitungan terbaru menunjukkan bahwa anggaran pilkada ulang di Kabupaten Tasikmalaya bisa sampai Rp 59 miliar.

“Jika ada pengurangan paling di item lain. Dan itu juga mentok-mentoknya di angka Rp 55 miliar,” pungkasnya.

Hingga berita ini tayang, harapanrakyat.com belum bisa mengkonfirmasi kepada KPU dan Bawaslu, terkait pernyataan dari Rendi Rizki Sutisna. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cara Mengatur Fitur iQOO Fast Charging untuk Semua Tipe

Cara Mengatur Fitur iQOO Fast Charging untuk Semua Tipe

Sub-merek Vivo, yakni iQOO, populer sebagai smartphone unggulan berkat kemampuan pengisian daya tercepat. Fitur iQOO fast charging bahkan tersedia mulai dari 44 hingga 200...
Daftar Skuad Timnas Indonesia Racikan Patrick Kluivert Lawan Australia dan Bahrain

Daftar Skuad Timnas Indonesia Racikan Patrick Kluivert Lawan Australia dan Bahrain

Di bulan Maret 2025 ini, Indonesia akan menghadapi Australia dan Bahrain lanjutan putaran ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. PSSI pun sudah mengumumkan...
Cara Menjinakkan Burung Sogon Agar Membangun Chemistry yang Baik dengan Pemiliknya

Cara Menjinakkan Burung Sogon Agar Membangun Chemistry yang Baik dengan Pemiliknya

Materi cara menjinakkan burung sogon penting untuk dipelajari karena dapat membantu seseorang apabila berniat ingin memeliharanya. Burung berkicau bertubuh kecil ini dapat mengeluarkan suara...
Istri Ade Sugianto Daftar ke KPU Gantikan Suaminya di PSU Pilkada Tasikmalaya

Istri Ade Sugianto Daftar ke KPU Gantikan Suaminya di PSU Pilkada Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Ai Diantani Sugianto resmi mendaftar ke KPU untuk ikut dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya. Istri dari Ade Sugianto datang ke KPU...
Satu Korban Angkutan Umum Ugal-ugalan di Garut Meninggal Dunia

Innalillahi, Satu Korban Angkutan Umum Ugal-ugalan di Garut Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Chandra Adhitya, salah seorang korban kecelakaan angkutan umum ugal-ugalan di Garut, Jawa Barat, meninggal dunia di rumah sakit, Minggu (9/3/2025). Nyawa bocah berusia 6...
Hukum dan Adab Membuang Sampah dalam Islam

Hukum dan Adab Membuang Sampah dalam Islam

Sesuai ajaran Islam, terdapat yang namanya adab membuang sampah dalam islam. Ini berkaitan dengan aktivitas menjaga lingkungan yang menjadi salah satu perbuatan baik dan...