Setelah bertahun-tahun menunggu, warga Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, kini resmi memiliki sertifikat redistribusi tanah.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan sertifikat redistribusi tanah di Majalengka ini sebagai langkah nyata dalam percepatan reforma agraria. Kepemilikan sah atas tanah ini sekaligus mengakhiri ketidakpastian hukum yang selama ini membelenggu warga.
Betapa tidak, proses panjang tanpa kepemilikan legal menciptakan keresahan dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Dengan lepasnya status kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, sertifikat tanah kini telah BPN terbitkan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.641 sertifikat telah kantor BPN bagikan kepada kepala keluarga di dua desa tersebut.
Ossy Dermawan menegaskan redistribusi tanah ini tidak akan terwujud tanpa dukungan Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
“Program ini tidak sekadar memberi sertifikat, tetapi juga menggerakkan perekonomian. Berbagai sektor usaha lokal seperti Pondok Domba, Demplot Bawang, dan Rumah Tenun Gadod kini bisa berkembang pesat,” ungkap Ossy, Kamis (13/2/2025) di Majalengka.
Di sisi lain, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menegaskan bahwa redistribusi tanah ini adalah tonggak penting dalam sejarah Majalengka.
“Sebanyak 39,7 hektare lahan telah disertifikasi, mencakup 1.570 bidang hak milik warga serta beberapa lahan yang dialokasikan untuk kepentingan umum. Dengan kepemilikan yang terstruktur, pengelolaan lahan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Dedi.
Dedi melanjutkan, redistribusi tanah ini membuka jalan bagi berbagai program pemberdayaan di Desa Nunuk Baru. Pemerintah daerah kini mengembangkan inisiatif yang melibatkan perempuan dalam program keluarga sehat dan sejahtera bagi 100 keluarga binaan. Berbagai usaha produktif juga terus diperkuat guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Ke depan, pemerintah merancang pembangunan museum sebagai pusat pelestarian sejarah Desa Nunuk Baru. Sehingga kini, setelah memiliki sertifikat redistribusi tanah, warga memiliki peluang lebih besar untuk berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan destinasi wisata unggulan di Majalengka. (Feri Kartono/R6/HR-Online)