harapanrakyat.com,- Muhtar (65) meninggal dunia di Masjid Al Munawar, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (19/2/2025). Kejadian ini sempat membuat geger warga.
Kanit Intel Polsek Cipaku Bripka Adit Maulana membenarkan, kejadian warga yang meninggal dunia di Masjid Al Munawar Desa Buniseuri, Ciamis. Menurut Adit, Muhtar diantar istrinya pergi ke dokter yang ada di Desa Buniseuri untuk berobat.
Baca Juga: Modus Tanya Bansos, Warga Ciamis Diduga Jadi Korban Hipnotis, Uang dan Emas Belasan Gram Raib
Sesampainya di tempat praktek dan mengambil kartu, antrian korban ternyata masih lama. Istri Muhtar kemudian mengajak korban untuk melaksanakan sholat Ashar terlebih dahulu.
“Sesampainya di Masjid Al Munawar, istri korban langsung melaksanakan sembahyang Ashar sementara suaminya (korban) beristirahat terlebih dahulu, rebahan,” ujar Adit.
Lanjut Adit, setelah melaksanakan sholat, istrinya menyangka kalau Muhtar tertidur, namun setelah dibangunkan tidak ada respon. “Saat itu istri korban memanggil warga untuk meminta pertolongan dan mengecek kondisi suaminya,” jelasnya.
Mengetahui hal tersebut, maka warga yang dimintai tolong langsung berkoordinasi dengan Puskesmas dan Polsek Cipaku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis diketahui korban sudah meninggal dunia. Diduga korban meninggal karena penyakit jantung yang memang sudah dideritanya sejak lama,” katanya.
Adit menambahkan, korban dievakuasi ke Puskesmas Cipaku, pihak keluarga korban tidak mempersalahkan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga menganggap kejadian tersebut sudah kehendak dan takdir Allah SWT,” pungkasnya. (Edji/R7/HR-Online/Editor-Ndu)