Vadel Badjideh secara resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap Laura Meizani atau Lolly, anak dari Nikita Mirzani. Hal itu dikonfirmasi oleh Razman Arif Nasution selaku pengacara Vadel.
“Berdasarkan keterangan dan kesaksian yang telah dikumpulkan dalam gelar perkara, Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Razman Arif Nasution pada Jumat (14/2/2025).
Dalam kasus yang menjeratnya ini, Vadel dijerat oleh Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Nikita Mirzani Menang Telak, Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari ke Depan
Vadel Badjideh Jadi Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Humas Polres Metro Jaksel mengatakan Vadel terancam 15 tahun penjara. “Ancaman paling singkat selama 5 tahun penjara, dan paling lama 15 tahun,” kata Kompol Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Jaksel, Jumat (14/2/2025).
Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Nurma menuturkan jika Vadel sudah lebih dulu diperiksa oleh penyidik pada Kamis 13 Februari 2025, dan dicecar 53 pertanyaan.
Setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara, status Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi. Keputusan ini sudah melalui bukti, keterangan saksi dan keterangan ahli.
“VA (Vadel Badjideh) ditetapkan sebagai tersangka karena memang kami ada alat bukti dari saksi dan keterangan ahli, yaitu visum,” jelas Nurma.
Babak perjuangan Nikita Mirzani nampaknya sudah menuju garis finish. Seperti yang kita ketahui, selama 5 bulan berjalan ibu tiga anak ini telah membuat laporan untuk putrinya yang merasa menjadi korban.
Sebelum laporan tersebut dinaikkan, Nikmir sapaannya menjemput Lolly lebih dulu di kediamannya di salah satu apartemen. Tindakan ini sebagai salah satu kepedulian Nikita Mirzani yang masih ingin membela anaknya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Dugaan Penculikan Laura Meizani
Bak jatuh tertimpa tangga pula, dalam satu waktu Vadel Badjideh langsung mendapatkan masalah bertubi-tubi. Setelah sebelumnya ia merasa putus cinta karena kehilangan Lolly, kini ia harus menanggung perbuatannya menjadi tersangka dugaan persetubuhan dan aborsi.
Di sisi lain, Razman Arif Nasution juga kedapatan masalah dengan Hotman Paris hingga sumpah advokat miliknya dibekukan. Meski begitu, ia tidak akan menyerah dan masih berupaya untuk Vadel Badjideh.
Razman tetap akan berkoordinasi dengan tim pengacara lainnya dalam menangani kasus kliennya. Ia pun tetap mendampingi Vadel Badjideh pada saat menjalani pemeriksaan penyidik kemarin sore. (Revi/R3/HR-Online/Editor: Eva)