Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarTanggapan Disnaker Kota Banjar Soal Aduan Karyawan Korban PHK Bank BRI

Tanggapan Disnaker Kota Banjar Soal Aduan Karyawan Korban PHK Bank BRI

harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal aduan dari kuasa hukum karyawan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banjar.

Kepala Disnaker Kota Banjar Sunarto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari pihak kuasa hukum terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja karyawan Bank BRI.

Namun, hal itu menurutnya baru sebatas informasi. Karena secara prosedural pihaknya belum menerima pengaduan resmi dari karyawan yang terkena PHK.

Meski demikian, saat ini pihaknya telah menerima penjelasan dari pihak Bank BRI Cabang Kota Banjar terkait permasalahan pemutusan hubungan kerja tersebut.

“Secara mekanisme kita harus mendapat laporan pengaduan. Nanti setelah ada laporan aduan secara resmi, baru akan kami tindaklanjuti,” kata Sunarto kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Baca Juga: Puluhan Karyawan BRI Cabang Kota Banjar Kena PHK, Mengadu ke Disnaker

Jumlah Karyawan Korban PHK Bank BRI Cabang Banjar

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Dewi Fartika, menambahkan, hasil konfirmasi kepada pihak BRI Cabang Banjar, alasan pemutusan hubungan kerja tersebut berkaitan dengan kinerja karyawan, karena target kinerja mereka tidak tercapai.

Jumlah karyawan yang terkena PHK sebanyak 156 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 karyawan merupakan warga Banjar yang bekerja di unit Bank BRI Cabang Banjar.

“Kemarin dari pihak manajemen Bank BRI memberikan penjelasan. Alasannya target kinerjanya tidak tercapai. Jumlahnya itu 31 orang karyawan di Banjar yang terkena PHK,” terang Dewi Fartika.

Lanjutnya menyebutkan, pihak manajemen Bank BRI juga memberikan penjelasan terkait hak-hak karyawan. Seperti uang pesangon, uang penghargaan, dan uang kompensasi akan dibayarkan minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan.

Saat dikonfirmasi terkait batas waktu pemberian hak-hak karyawan korban PHK tersebut, Dewi mengatakan bahwa hal itu peraturan dari pihak perusahaan (BRI).

Tetapi secara aturan, ketika sudah ada laporan pengaduan maka ada waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan permasalah hak-hak karyawan tersebut.

“Setelah laporan dari pekerja dikuasakan kepada lawyer, kita menerima pengaduan dari mereka. Ada waktu untuk menyelesaikan itu selama 1 bulan. Nanti kita kaji dan kita konfirmasi ke mereka,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...