harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat mengaku tidak sanggup membiayai Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Pemkab Tasikmalaya pun telah menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) lewat zoom meeting, Selasa (25/2/2025).
Sekda Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen, mengatakan pihaknya akan menyampaikan ketidaksanggupan membiayai PSU Pilkada saat zoom meeting dengan Pemprov Jabar. Meeting tersebut juga akan dihadiri Gubernur Dedi Mulyadi.
“Ya kami akan menyampaikan khususnya kemampuan fiskal Pemkab Tasikmalaya. Bahkan waktu pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 saja, anggarannya mencicil selama 3 tahun,” kata Zen ditemui usai acara haul KHZ Musthafa di Kecamatan Sukarame, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Kenali Ciri Petugas Parkir Resmi di Kabupaten Tasikmalaya!
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, setiap tahun menyimpan anggaran untuk Pilkada, supaya tidak perlu berutang dan tidak ada beban anggaran lainnya.
“Untuk anggaran PSU sekarang kita tidak mempersiapkan, bahkan kondisi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini sedang defisit anggaran,” terangnya.
Zen menegaskan, Pemkab Tasikmalaya tidak sanggup membiayai pelaksanaan PSU. Namun secara teknis, pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya, Pilkada serentak 2024 menghabiskan anggaran sekitar Rp140 miliar yang seluruhnya ditanggung Pemkab Tasikmalaya.
“Namun, untuk kebutuhan anggaran PSU, masih dibahas dan dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat, kami sebagai pemerintah daerah masih menunggu informasi selanjutnya,” katanya.
Zen menambahkan, tidak ada anggaran untuk PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu pun sudah disampaikan secara lisan kepada Gubernur Jabar.
Baca Juga: Mimpi Jadi Bupati Tasikmalaya Ambyar, Ade Sugianto Pasrah atau Melawan?
“Yang jelas tidak ada anggaran, kami sudah melaporkan secara lisan dan sekarang zoom meeting dengan Gubernur Jabar yang kemudian akan menyampaikan kepada pemerintah pusat, terkait berapa kebutuhan PSU,” tandasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)