harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan razia penertiban pengemis, gelandangan, dan Orang Terlantar atau PGOT. Sasarannya adalah mereka yang biasa mangkal kawasan lampu merah atau traffic light.
Dalam razia rutin tersebut, sebanyak dua orang pengemis yang biasa mangkal di simpang 4 lampu merah pun berhasil diamankan.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Banjar Nasrudin mengatakan, saat razia penertiban rutin tersebut terdapat dua pengemis yang berhasil pihaknya amankan.
Sesuai ketentuan Perda nomor 6 tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, pihaknya menertibkan dua gelandangan dan pengemis tersebut karena mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.
Nasrudin menambahkan, dua pengemis tersebut merupakan warga Banjar dan warga Kabupaten Ciamis. Pihaknya langsung mendata keduanya dan memberikan pembinaan agar tidak kembali turun ke jalan.
“Kedua kami edukasi dan pembinaan dan peringatan secara lisan untuk tidak lagi melakukan aktifitas mengemis,” kata Nasrudin, Senin (17/2/2025).
“Tapi untuk yang warga Banjar kami arahkan kembali bekerja seperti sebelumnya sebagai tukang becak,” katanya menambahkan.
Lanjutnya menjelaskan, kegiatan rutin penertiban PGOT tersebut berlangsung di sejumlah lokasi simpang 4 di kawasan Kota Banjar.
Adapun kegiatan patroli rutin lainnya tim petugas pada tahun 2025 ini selain penertiban PGOT, yaitu penertiban gerakan disiplin anak sekolah yang membolos saat jam belajar.
“Sementara ini sampai bulan Maret kita patroli Gepeng dan anak sekolah yang suka bolos. Adapun penertiban PKL kami sudah fokuskan di akhir tahun 2024,” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)