harapanrakyat.com,- RUU BUMN bakal dibahas dalam rapat paripurna DPR RI atas kesepakatan antara DPR dan Pemerintah. Hal itu disampaikan Anggia Ermarini, Ketua Komisi VI DPR RI dalam rapat kerja tingkat I, Sabtu (1/2/2025).
“Setelah mendengar, menerima, dan mencermati pandangan akhir dari seluruh fraksi, dapat disimpulkan delapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Selanjutnya, RUU ini akan dibahas dalam pembicaraan tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi Undang-undang,” kata Anggia.
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mewakili pemerintah mengatakan dukungannya RUU tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna. “Mewakili Bapak Presiden RI, pemerintah menyatakan mendukung RUU BUMN dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR,” ucapnya.
Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Minta Pelayanan Haji saat Wukuf Harus Menjadi Prioritas
Menurut Supratman, RUU BUMN ini guna mendukung visi dan juga arah kebijakan pemerintah atas BUMN. Tujuannya untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan juga berdaya saing global. BUMN merupakan aset strategis negara yang punya peran vital untuk pembangunan ekonomi.
“BUMN harus menjadi entitas bisnis yang profesional, berdaya saing global dan efisien. Seperti reorganisasi, restrukturisasi, refocusing, konsolidasi dan juga langkah lain guna menciptakan entitas yang ramping, fokus serta punya nilai tambah,” jelasnya.
Supratman menegaskan pemerintah berkomitmen mendorong hilirisasi SDA untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional. Harapannya, BUMN dapat menjadi motor penggerak pengembangan industri pengolahan berbasis SDA.
“Nikel, bauksit, dan tembaga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri strategis, termasuk energi terbarukan dan kendaraan listrik. Selain itu, pemanfaatannya juga bertujuan untuk meningkatkan kandungan lokal serta menggantikan impor guna mendukung kemandirian ekonomi,” ujar Supratman.
Selain berperan dalam menciptakan nilai melalui hilirisasi, BUMN juga diharapkan dapat berkontribusi sebagai agen pembangunan nasional. Salah satu caranya adalah dengan memberikan sumbangan bagi penerimaan negara, baik melalui dividen maupun pajak. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)