harapanrakyat.com,- Rumah Milik Rina Fujiarti yang berlokasi di Jalan H Soeyoed Kelurahan Kertasari Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dibobol maling Selasa (25/2/2025).
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian besar lantaran perhiasan yang bernilai ratusan juta harus raib dibawa maling.
Rina mengungkap kronologi kejadian. Awalnya, Ia mendapatkan kabar dari Asisten Rumah Tangga (ART) yang hendak masuk rumah untuk mengambil jemuran.
Namun, melihat kondisi pintu rumah terbuka, si ART pun langsung menghubungi Rina yang kebetulan sedang berada di luar.
“Saya pada saat itu sedang tidak ada di rumah. Jadi ketahuan rumah terbuka pertama oleh ART karena curiga kondisi pintu depan terbuka,” ungkap Rina Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Padi Hasil Panen Warga Ciakar Ciamis Raib Digondol Maling
Kata dia, jika melihat kondisi rumah, kemungkinan maling masuk dengan cara menjebol pintu utama rumah.
Setelah bisa masuk ke dalam rumah, pencuri mengambil perhiasan emas seberat 200 gram, jam tangan dan kamera DSLR merek canon. “Jika ditotalkan kerugian sekitar Rp 320 Juta. Barang-barang berharga yang digasak oleh maling berada di kamar pribadi saya dan kamar anak,” jelasnya.
Selain menggasak barang berharga di dalam rumah, maling pun merusak CCTV. Dengan adanya kejadian ini, Rina langsung melaporkan ke Polres Ciamis agar para pelaku bisa segera ditangkap.
“Kejadian pencurian ke rumah bukan kali pertama terjadi dan ini kedua kalinya. Sehingga saya berharap Polres Ciamis bisa segera menangkap para pelaku maling itu,” pungkas Rina. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)