Selasa, Februari 25, 2025
BerandaBerita TasikmalayaRespons KPU Kabupaten Tasikmalaya Soal Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto

Respons KPU Kabupaten Tasikmalaya Soal Putusan MK Diskualifikasi Ade Sugianto

harapanrakyat.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi Ade Sugianto dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Setelah keputusan ini, KPU harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu paling lama 60 hari.

Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengaku akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI untuk petunjuk teknis.

“Setelah keputusan MK ini terbit, maka kita langsung berkoordinasi dengan KPU RI, lewat KPU Provinsi Jawa Barat. Kita tidak dapat melaksanakan sendiri, tentunya menunggu arahan dan juga juknis dari KPU RI,” kata, Ami Imron Tamami, Senin (24/2/2025).

Terkait pemungutan suara ulang, Ali menjawab perlu ada referensi dan surat petunjuk dari KPU pusat. Pihaknya tidak ingin terjerumus ke lubang yang sama, yakni berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi, sehingga harus kerap berkoordinasi dengan Provinsi dan pusat.

Imron juga menegaskan tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan, meski Bupati terpilih versi KPU dibatalkan oleh MK. Ali juga menghormati putusan final mengikat ini meski harus ada pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Diulang

“Mau seperti apa pelaksanaan dan peraturannya. Apakah berbentuk surat petunjuk teknis atau juga surat dinas untuk menjadi referensi pelaksanaan PSU. Kita tidak melanggar peraturan, namun hasil keputusa dari MK sudah keluar dan final,” pungkasnya.

Diketahui, keputusan MK itu mengabulkan gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tasikmalaya atas pengajuan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-ayubi, Paslon nomor urut 2 Bupati dan wakil Bupati Tasikmalaya.

Dalam putusan MK tersebut, Ade Sugianto didiskualifikasi, namun wakilnya Iip Miftahul Paos masih bisa ikut Pilkada Tasikmalaya sebagai calon wakil bupati.

Lalu siapa pengganti Ade Sugianto dalam PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya nanti? Hal itu akan ditentukan oleh partai politik pengusung. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Partisipasi Pilkada turun

Hasil Evaluasi, Angka Partisipasi di Pilkada Kota Banjar Menurun Gegara Surat Undangan Tak Terdistribusi

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkap alasan dibalik angka partisipasi pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 menurun. Hal itu terungkap...
Mbg peserta didik

Wakil Wali Kota Banjar Targetkan 30 ribu Peserta Didik Dapat MBG di Tahun Ajaran Baru

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, menargetkan tahun ajaran baru 30 ribu peserta didik sudah bisa mendapatkan makan bergizi gratis (MBG). Makan bergizi gratis...
Eriska Nakesya

Eriska Nakesya Hapus Foto Bersama Young Lex di Sosmed, Cerai?

Berita tak sedap menghampiri rumah tangga Young Lex dan Eriska Nakesya. Ada isu bahwa Eriska tengah mengajukan gugatan cerai. Hal itu bermula dari unggahan...
Jalin Kerja Sama dengan UNS, Bukti Nyata bank bjb Dukung Sektor Pendidikan

Jalin Kerja Sama dengan UNS, Bukti Nyata bank bjb Dukung Sektor Pendidikan

harapanrakyat.com,- bank bjb menjalin kerja sama dengan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Kerja sama di bidang pendidikan tinggi di Indonesia tersebut, berlangsung pada Senin...
Pengacara Hotman Paris

Kabar Terbaru Pengacara Hotman Paris Pasca Pingsan di Persidangan, Opname Gegara Digigit…

Pengacara Hotman Paris akhirnya membagikan kabar terbarunya. Pada unggahan di media sosial pribadinya, Senin (24/2/2025), Hotman menjelaskan bahwa ia masih opname di rumah sakit. Pasca...
Joko Anwar

Film Terbaru Garapan Joko Anwar akan Tayang Bulan April, Catat Tanggalnya!

Joko Anwar salah satu sutradara kenamaan Indonesia akan menayangkan karya terbarunya. Kabar adanya film baru ini berasal dari postingan poster yang tersebar di media...