harapanrakyat.com,- Polres Garut terpaksa melakukan rekonstruksi pembunuhan sadis dua tersangka di Aula Polres. Pasalnya, saat akan rekonstruksi terjadi hujan lebat yang mengguyur wilayah Garut dan sekitarnya, Selasa (18/2/25).
Dua tersangka UC dan PE yang tega membunuh korbannya yang bernama Bajang, memperagakan 35 reka adegan tindakan pidana itu. Bahkan, terungkap kedua pelaku dari awal sudah membuntuti korban.
Kanit Jatanras Polres Garut Ipda Hediansyah mengatakan, pihaknya sengaja melaksanakan rekonstruksi perkara pembunuhan di Aula Polres karena pertimbangan cuaca.
Jika proses tersebut diundur, pihaknya khawatir bakal mengganggu proses pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam reka adegan itu, kata Hediansyah, kedua tersangka menjelaskan seluruh kronologinya sudah sesuai dengan BAP, termasuk soal peran keduanya menghabisi nyawa korban.
“Korban meninggal karena banyak luka di sekujur tubuhnya. Ini akibat luka benda tajam, yakni tebasan dua golok di bagian leher dan muka oleh kedua tersangka,” paparnya.
Saat rekonstruksi tersebut, ia menyebut jika kedua tersangka cukup kooperatif dalam menjelaskan semua proses pembunuhannya itu.
Salah satu alasan keduanya nekat menghabisi korban, sambungnya, karena korban mengontrog keluarga dan mengintimidasi anaknya.
Bahkan, pihaknya juga menghadirkan 4 saksi, 2 di antaranya dari korban, yakni anak dan istrinya. Kemudian 2 saksi lainnya dari keluarga tersangka. (Pikpik/R6/HR-Online)