harapanrakyat.com,- Sebanyak 37 orang warga di Tasikmalaya, Jawa Barat, tertipu program MBG. Dalam hal ini untuk proyek penyedia masakan untuk kepentingan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka ditipu oleh seseorang yang mengaku kenal dekat dengan Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan para pejabat lain di pemerintah pusat.
Moena Rosaliana salah satu korban asal Kampung Bungursari, Kelurahan/Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Ia mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp 17 juta.
“Saya sudah setor ke pelaku, jadi uang 17 juta rupiah itu dari saya sama ibu saya,” ungkap Moena saat ditemui di kediamannya, Jumat (31/1/2025).
Keluar Uang Ratusan Juta Akibat Tertipu Program MBG di Tasikmalaya
Selain itu, dirinya juga telah membangun ruangan dapur, membeli seluruh peralatan masak, seperti kompor, freezer, alat cuci steril. Hingga etalase untuk menunjang kebutuhan Program MBG dengan menghabiskan uang sebesar Rp 300 juta.
Moena tergiur dan bahkan sempat menggelar pertemuan bersama puluhan korban lainnya. Pelaku penipuan tersebut mengiming-iming keuntungan besar jika perusahaannya bisa mengelola masakan untuk program makan bergizi gratis siwa di Kota Tasikmalaya.
“Awal tergiur sama pelaku dengan janji manis bakal meloloskan sampai dengan MoU,” kata Moena.
Lanjutnya menyebutkan, mereka mengaku punya jaringan khusus, bahkan kenal sama Mayor Teddy dan Jenderal Wiranto. Pelaku juga mengaku bahwa ini adalah instruksi khusus dari atasannya.
“Awalnya saya juga sempat ragu-ragu, tapi yaudah ikutan aja dulu, siapa tahu ini benar. Tapi pas diselidiki sekarang orang-orangnya si pelakunya beda-beda. Bukan orang berbobot dan bukan dari dinas tertentu,” tuturnya.
Karena merasa tertipu Program MBG, Moena berharap kepada pemerintah menindaklanjuti untuk kedepannya bagaimana supaya ini bisa berjalan.
“Dari awal saya sudah membuat bangunan dapur, mengumpulkan banyak orang untuk di pekerjaan disini,” kata Moena.
Para korban berencana akan melaporkan penipuan tersebut kepada aparat kepolisian dan berharap aparat bisa segera menangkap pelakunya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)