Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarPTPN Batulawang Buka Suara Terkait Aksi Serikat Petani Pasundan Banjar

PTPN Batulawang Buka Suara Terkait Aksi Serikat Petani Pasundan Banjar

harapanrakyat.com,- PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Batulawang buka suara terkait dugaan pengrusakan kerangka bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah sebagaimana disebut massa aksi Serikat Petani Pasundan belum lama ini.

Hal tersebut disampaikan Manajer PTPN Batulawang serta Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara 1 dan 2 usai memberikan klarifikasi kepada Komisi II DPRD Kota Banjar, Senin (10/2/2025).

Pembangunan Kerangka Tempat Ibadah belum Berizin

Manajer PTPN Batulawang Oki Ferdinal Puar menyatakan bahwa proses pembangunan kerangka bangunan tempat ibadah tersebut tidak meminta izin dari pihaknya.

Area tersebut adalah area eks tebangan untuk kebutuhan kayu pihak PTPN. Sementara selama ini yang mengelola dengan baik area itu adalah masyarakat Sinartanjung.

Berdasarkan informasi dari asistennya, warga yang membuat kerangka bangunan juga bukan warga Sinartanjung. Warga Sinartanjung sudah memiliki mushola masing-masing dan tidak ada permasalahan.

“Masyarakat Sinartanjung itu sebagian besar 80 persen karyawan kami juga. Jadi kalaupun ada isu seperti itu, saya juga orang muslim, ada cara-cara yang baik,” kata Oki kepada wartawan.

Klarifikasi ke DPRD

Sementara Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Regional 1 dan 2, Adi Sukmawadi, mengatakan, pihaknya bersama manajemen PTPN Batulawang telah memberikan klarifikasi kepada Anggota DPRD Kota Banjar.

Pihaknya menjelaskan, penyaimpaian Serikat Petani Pasundan terkait dugaan pengrusakan bangunan tempat ibadah berupa Mushola yang terjadi di area perkebunan tidak semuanya benar.

Menurutnya, bangunan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai tempat ibadah karena bukan bangunan tempat ibadah secara utuh. Tetapi hanya berupa kerangka bangunan yang masih dalam proses.

“Tadi sudah kami jelaskan ke anggota dewan yang terhormat bahwa hal tersebut kami yakini tidak semua benar yang telah disampaikan oleh SPP,” katanya.

“Poinya bukan tempat ibadah cuman proses pembuatan sarana. Itu baru rangka. Kami menolak jika itu tempat ibadah karena belum utuh. Itu baru proses,” ujarnya menambahkan.

Lanjutnya menyebut, pembuatan rangka bangunan di lokasi tersebut menurutnya ilegal karena tidak ada izin dari pihak terkait.

“Apapun namanya kalau tanpa izin mau di tanah PTPN atau tanah siapapun itu ilegal. Kalau mau rumah ibadah itu masuknya bisa fasilitas sosial dan fasilitas umum dan semua ada mekanisme dan aturannya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait informasi dugaan intimidasi oleh pihak PTPN kepada masyarakat petani pihaknya meminta agar melihat kejadian tersebut secara objektif dan berdasarkan fakta. 

Pihaknya juga tidak mempermasalahkan adanya pernyataan tersebut asalkan ada dukungan alat bukti. Namun jika terdapat alat bukti yang jelas pihaknya juga dapat melakukan pelaporan.

“Tentunya silahkan saja kalau memang ada alat bukti mengatakan itu intimidasi ataupun apapun istilahnya. Kalau memang mau memproses silahkan,” katanya. 

“Tetapi kalau itu tidak ada kami akan memproses nya lagi. Kalau kami itu jelas ada alat buktinya bahwa pohon kami dirusak dan sebagainya. Nah kalau mereka kan nggak ada,” katanya menambahkan.

Tanggapan DPRD Kota Banjar 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Rossi Hernawati, mengatakan, pada prinsipnya agenda tersebut hanya untuk meminta klarifikasi kepada pihak PTPN Batulawang atas adanya aksi dari Serikat Petani Pasundan belum lama ini.

Pihaknya mendukung kegiatan ataupun program yang berpihak kepada masyarakat dengan catatan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada salah satu pihak yang merugi.

“Mudah-mudahan ada solusi yang konkrit ke depan dan tidak ada salah satu pihak yang merasa rugi,” singkatnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Apa itu Fitur Telegram Mini App. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Telegram Mini App? Simak Penjelasannya

Telegram Mini App merupakan aplikasi mikro yang dirancang untuk digunakan langsung di dalam platform Telegram. Salah satu fitur utamanya adalah memungkinkan pengguna menjalankan berbagai...
Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

Pemkab Ciamis Siapkan Sertifikasi Kompetensi ASN untuk Perkuat Sistem Merit

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BKPSDM Ciamis akan melakukan sertifikasi kompetensi ASN tahun 2025. Sertifikasi ini untuk memperkuat sistem merit dan juga manajemen talenta Sertifikasi kompetensi...
Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...