harapanrakyat.com,- Pimpinan PT BRI Cabang Banjar, Jawa Barat, buka suara terkait pemutusan hubungan kerja atau PHK yang dilakukan terhadap karyawannya. Hal itu sehubungan adanya pemberitaan yang berkembang terkait PHK karyawan pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Pimpinan Cabang BRI Banjar Balya Taufik mengatakan, Bank BRI berkomitmen untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) dalam setiap kebijakan dan proses bisnis.
Termasuk dalam pengelolaan sumber daya manusia dengan memastikan transparansi dan keadilan dalam setiap pengambilan keputusan.
Adapun keputusan terkait PHK merupakan langkah terakhir yang diambil setelah sebelumnya melalui berbagai proses serta pertimbangan yang matang.
“Pemutusan hubungan kerja merupakan langkah terakhir yang diambil usai melalui berbagai proses serta pertimbangan yang matang,” kata Taufik kepada wartawan dalam rilis keterangannya, Rabu (18/2/2025).
Upaya yang Dilakukan PT BRI Cabang Banjar
Lanjutnya menjelaskan, sebelum keputusan tersebut diambil, pihak BRI telah memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk meningkatkan kinerjanya melalui program evaluasi serta pengembangan. Termasuk performance bootcamp.
Baca Juga: Tanggapan Disnaker Kota Banjar Soal Aduan Karyawan Korban PHK Bank BRI
Upaya tersebut dilakukan PT BRI Cabang Banjar guna memastikan pegawai mempunyai peluang dan dukungan yang memadai supaya bisa mencapai target kinerja sesuai yang diharapkan.
Menurutnya, proses PHK tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mematuhi peraturan perundangan yang ada.
“Evaluasi menyeluruh berbasis data juga telah dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek keadilan dan objektivitas,” kata Taufik.
Lebih lanjut ia mengatakan, PHK adalah langkah yang biasa dilakukan oleh perusahaan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Serta memastikan keselarasan antara kebutuhan organisasi melalui pengembangan potensi SDM (Sumber Daya Manusia).
Langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya BRI dalam menjaga daya saing, juga memastikan efisiensi operasional, dan memberi pelayanan terbaik bagi nasabah.
Dalam hal ini, PHK dilakukan terhadap pegawai yang tidak memenuhi standar kinerja yang telah ditetapkan. Pemenuhan hak-hak pekerja yang terkena PHK jadi perhatian utama bagi PT BRI Cabang Banjar.
“Perusahaan memastikan hak-hak tersebut dipenuhi secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)