harapanrakyat.com,- Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa sekolah di Garut, Jawa Barat, hingga hari ini belum merata. Masih banyak siswa SD, SMP bahkan SMA/SMK sederajat, yang sekolahnya tak kebagian MBG dari pemerintah.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, bahwa hari ini MBG yang masih didistribusikan merupakan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN).
Saat ini, Pemda Garut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membuat skema untuk kontribusi daerah. Dimana, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, perlu adanya efisiensi agar MBG bisa terlaksana secara merata.
“Program MBG sampai hari ini belum ada regulasinya, terkait bagaimana kewajiban daerah,” ujar Sekda Kabupaten Garut, Senin (3/2/2025).
Baca Juga: Sempat Minta Maaf, Presiden Prabowo Pastikan Semua Anak-anak Terima Program Makan Bergizi Gratis
Lanjutnya mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Garut telah mengalokasikan skema kontribusi tersebut, dan telah disimpan di anggaran kebencanaan atau BTT.
“Sedangkan besaran kontribusi untuk MBG tersebut, dihitung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait besaran kontribusi, nah kita itu terkategori sangat rendah,” katanya.
Kontribusi Pemkab Garut di Program MBG
Nurdin Yana menjelaskan, bahwa skema yang sudah direncanakan yakni untuk Garut akan memberi kontribusi sebesar 6,5 persen dari PAD. Sedangkan PAD Garut sendiri hanya Rp 700 miliar per tahun. Sehingga sesuai hitung-hitungan, maka Pemkab Garut hanya mampu memberi kontribusi kepada pemerintah pusat untuk MBG yaitu senilai Rp 45 miliar.
Menurutnya, anggaran kontribusi tersebut mungkin jauh dari kata cukup untuk kebutuhan program MBG siswa di Garut. Terlebih di Garut memiliki 42 kecamatan dan banyaknya sekolah.
“Sehingga peran Pemkab Garut hanya sedikit memberikan kontribusi, dan bergantung pada pemerintah pusat,” jelasnya.
Baca Juga: 50 Siswa SD Sukoharjo Keracunan MBG, Istana Angkat Bicara: Akan Jadi Evaluasi!
Sejauh ini, sambungnya, distribusi MBG di Garut yang tengah berjalan berasal dari Badan Gizi Nasional. Sedangkan skema 6,5 persen, pihak Pemerintah Daerah Garut masih menunggu regulasi yang sah. Hal tersebut agar kontribusi yang bersumber dari PAD Garut, bisa segera diserap untuk program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni MBG bisa merata ke seluruh siswa.
“Cukup tidaknya, kita ada kerja sama dengan pusat lewat APBN. Nah untuk kontribusi kita yang 6,5 persen itu, berdasarkan skema yang Kemendagri sampaikan ya. Kami masih menunggu regulasinya, sebab yang saat ini berjalan kan regulasinya dari BGN,” pungkasnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)