harapanrakyat.com,- IS (56) seorang pria tua bangka asal Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, diduga nekat cabuli seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA. Perbuatan menyetubuhi sesama jenis tersebut, pelaku lakukan berulang kali di rumah korban.
Korban sodomi berinisial Lebah (17) bukan nama sebenarnya, kemudian melapor kepada orang tuanya setelah dilakukan perbuatan tak senonoh. Kemudian dengan didampingi orang tuanya, korban pun membuat laporan resmi ke Polres Garut.
Baca Juga: Seorang Remaja Asal Garut Rudapaksa Gadis di Mobil, Tak Puas Lanjut ke Gubuk
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku IS datang ke rumah korban yang merupakan seorang pelajar.
“IS saat itu melihat situasi di rumah korban dalam keadaan sepi. Kemudian pelaku pun mencabuli korban yang merupakan seorang pelajar SMA berulang kali,” ungkapnya, Sabtu (22/2/2025).
Lanjut Adi menjelaskan, bahwa korban pencabulan ini mengalami sakit pada bagian tertentu. Selain itu juga, psikis serta psikologis korban pun kondisinya masih mengkhawatirkan.
Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan berulang kali pada hari itu juga. Sehingga petugas perlu membawa korban ke dokter spesialis agar bisa ditangani serius.
Baca Juga: Dukun Palsu di Garut Menang Banyak, Modus Keluarkan Penyakit Malah Garap Pasien Perempuan
Saat pelaku melakukan perbuatan cabul, korban tak mampu berontak karena berada dalam keadaan terancam. Bahkan pelaku IS ini mengintimidasi usai cabuli korban yang masih pelajar SMA.
“Korbannya anak laki-laki, ya semacam sodomi. akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikis dan psikologis. Kita masih dalami kasus ini, karena memang perbuatannya dilakukan berulang kali,” jelasnya.
Saat ini pelaku tengah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. Pelaku yang diduga nekat cabuli pelajar SMA ini, juga terancam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)