harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan miras dan narkoba jenis ganja hingga tembakau sintetis hasil operasi KRYD di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2025).
Jumlah barang haram yang dimusnahkan meliputi 4.304 botor miras berbagai merk, 519 liter ciu, 172 liter tuak, 80 miras jenis Arak Bali. Kemudian 7,74 gram narkotika jenis ganja, 100,50 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 3.279 butir obat keras tramadol, 5.000 butir obat keras jenis Double Y dan 2.000 butir keras jenis hexymer. Polres Tasikmalaya juga memusnahkan 566 knalpot bising.
Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan ganja dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara diblender.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Terus Bertambah di Tasikmalaya, Tergiur Status WA Terduga Pelaku
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami akan terus bersinergitas dengan TNI, Walikota dan Satpol PP. Terutama untuk menggiatkan kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol di semua wilayah,” terangnya.
Menurut Faruk, dengan penertiban dan penindakan, maka masyarakat bisa dicegah agar tidak mengonsumsi miras dan narkoba.
“Namun tidak kalah penting adanya peran dan bantuan dari semua stakeholder. Termasuk alim ulama, lembaga sekolah untuk bisa memberikan sosialisasi dan bisa mempertebal keimanan umat,” jelasnya.
Baca Juga: Video Persekusi Saat Nagih Hutang di Tasikmalaya Viral, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Tujuannya untuk mencegah warga mengkonsumsi minuman beralkohol, karena bisa memicu terjadinya tindakan lain, seperti tindakan pidana. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)