Kamis, Februari 27, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Miras dan Narkoba

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan miras dan narkoba jenis ganja hingga tembakau sintetis hasil operasi KRYD di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2025).

Jumlah barang haram yang dimusnahkan meliputi 4.304 botor miras berbagai merk, 519 liter ciu, 172 liter tuak, 80 miras jenis Arak Bali. Kemudian 7,74 gram narkotika jenis ganja, 100,50 gram narkotika jenis tembakau sintetis, 3.279 butir obat keras tramadol, 5.000 butir obat keras jenis Double Y dan 2.000 butir keras jenis hexymer. Polres Tasikmalaya juga memusnahkan 566 knalpot bising.

Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan ganja dan obat terlarang dimusnahkan dengan cara diblender.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong Terus Bertambah di Tasikmalaya, Tergiur Status WA Terduga Pelaku

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kami akan terus bersinergitas dengan TNI, Walikota dan Satpol PP. Terutama untuk menggiatkan kegiatan operasi penertiban minuman beralkohol di semua wilayah,” terangnya.

Menurut Faruk, dengan penertiban dan penindakan, maka masyarakat bisa dicegah agar tidak mengonsumsi miras dan narkoba.

“Namun tidak kalah penting adanya peran dan bantuan dari semua stakeholder. Termasuk alim ulama, lembaga sekolah untuk bisa memberikan sosialisasi dan bisa mempertebal keimanan umat,” jelasnya.

Baca Juga: Video Persekusi Saat Nagih Hutang di Tasikmalaya Viral, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tujuannya untuk mencegah warga mengkonsumsi minuman beralkohol, karena bisa memicu terjadinya tindakan lain, seperti tindakan pidana. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Notifikasi Screenshot DM Instagram, Menjaga Privasi Pengguna

Notifikasi Screenshot DM Instagram, Menjaga Privasi Pengguna

Salah satu fitur terbaru yang jadi perbincangan adalah notifikasi screenshot DM Instagram. Fitur aplikasi ini memberikan notifikasi ketika seseorang mengambil tangkapan layar (screenshot) dari...
Tersangka dalam kasus dugaan korupsi rumdin DPRD Kota Banjar

Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan transportasi pada anggaran Sekretariat...
Aksioma Sambangi Kejari Banjar Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar

Aksioma Sambangi Kejari, Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Kota Banjar 

harapanrakyat.com,- Puluhan massa dari Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Kota Banjar, Jawa Barat, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Banjar untuk melakukan audiensi, Kamis (27/22025)....
Kandungan Surat Yunus Ayat 37, Al Quran Sebagai Kalam Allah

Kandungan Surat Yunus Ayat 37, Al Quran Sebagai Kalam Allah

Kandungan surat Yunus ayat 37 menyinggung soal kitab suci Al Quran itu sendiri. Namun sebelum membahas mengenai pokok isi kandungannya, alangkah baiknya jika memahami...
Karbu Bocor dari Pembuangan, Bisa Dikarenakan Kran Bensin Rusak

Karbu Bocor dari Pembuangan, Bisa Dikarenakan Kran Bensin Rusak

Karburator merupakan salah satu komponen penting pada motor yang berfungsi mencampurkan udara dan bahan bakar sebelum masuk ke ruang bakar. Meskipun ukuran karburator motor...
Operasi Pekat Polres Pangandaran

Operasi Pekat Jelang Ramadhan, Polres Pangandaran Sasar Tempat Hiburan Malam

harapanrakyat.com - Menjelang bulan Ramadhan, Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat lakukan razia atau operasi pekat. Dalam razia tersebut Polres Pangandaran menyasar sejumlah tempat hiburan...