harapanrakyat.com,- Satres Narkoba Polres Sumedang Jawa Barat, berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu hanya satu pekan.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil meringkus tiga pria yang kini telah menjadi tersangka.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengungkapkan, salah satu tersangka berinisial ADS (37), warga Desa Cilangkap, Kecamatan Buahdua. ADS ditangkap pada 4 Februari 2025 di Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua.
“Tersangka ADS kita duga keras telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi,” ujar Awang, Jumat (7/2/2025).
Awang menuturkan, dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan tempat tertutup lainnya.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 80 butir obat Tramadol HCL 50 Mg, 45 butir Trihexyphenidyl tablet 2 Mg. Kemudian uang tunai sebesar Rp 300 ribu, satu unit handphone, dan satu unit kendaraan roda dua.
“Setelah kita interogasi, tersangka ADS mengaku bahwa obat-obat tersebut akan ia jual atau edarkan lagi kepada orang lain,” tuturnya.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti dan tersangka, sambungnya, kini ADS menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satres Narkoba Polres Sumedang.
Sementara itu, polisi menjerat ADS dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Awang menambahkan, selain ADS, petugas juga menangkap dua tersangka lainnya dalam dua kasus berbeda.
“Di Kecamatan Regol Wetan, Sumedang Selatan, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti berupa obat-obat terlarang, seperti 23 butir Zypraz Alprazolam, 27 butir Atarax Alprazolam, 19 butir Euforis Ocolonazeam, serta 21 butir Merlopam Lorazepam, 14 butir Alganax Alprazolam, dan 22 butir Tramadol,” katanya.
Tak berhenti di situ, petugas juga menangkap seorang pria di Desa Paseh Kaler, dan menemukan ratusan butir obat terlarang yang juga disimpan oleh tersangka.
Polres Sumedang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat membahayakan kesehatan. (Aang/R6/HR-Online)