harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, agar berdampak positif untuk masyarakat.
Sebagai informasi, bahwa Pemkab Sumedang mendapat kucuran dana DBHCHT di tahun 2025 ini sebesar Rp 34,22 miliar.
Pemkab Sumedang Optimalkan Pemanfaatan DBHCHT dengan Cara Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan, bahwa alokasi anggaran sebesar itu untuk kesejahteraan masyarakat Sumedang.
“Khususnya untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta membuka lapangan kerja baru. Hasilnya nanti bisa membuat masyarakat sejahtera,” katanya belum lama ini.
Oleh karena itu pihaknya menegaskan, pemanfaatan anggaran DBHCHT dengan maksimal, sehingga kesejahteraan masyarakat Sumedang meningkat. Salah satunya yaitu dengan mengadakan pelatihan kerja.
“Kami optimis dengan upskilling lewat program pelatihan kerja, maka bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat Sumedang. Tak cuma mereka yang ikut pelatihan, namun juga dalam jangka panjang, dengan bertambahnya peluang kerja dan usaha di Sumedang,” ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa anggaran yang sumbernya dari DBHCHT, menyasar program utama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Paling utama untuk pengusaha tembakau, petani, dan buruh tani yang sudah memberikan kontribusi pada pendapatan DBHCHT di Sumedang.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Dapat Kucuran DBHCHT 2025 Rp 34,22 Miliar
Sedangkan untuk pemanfaatan atau penggunaan anggaran DBHCHT tahun 2025, acuannya adalah PMK Nomor 72/2024. Dalam aturannya, 50% penggunaannya buat program kesejahteraan masyarakat.
“Sementara sisanya 40% untuk program kesehatan, serta 10% lagi buat program penegakan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Pendayagunaan SDA, Denny Kuswaya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan dari DBHCHT, sudah dalam perencanaan program tahun 2025.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melaksanakan program sasaran DBHCHT tersebut, antara lain Dinas Kesehatan dan RSUD Umar Wirahadikusumah.
“Kemudian, Satpol PP, Diskominfosanditik, Disnakertrans, Diskop UKMPP. Lalu Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” katanya, Jumat (21/2/2025).
“Seperti latihan keterampilan kerja masyarakat di UPTD Balai Latihan Kerja. Selain itu juga, pemberantasan barang kena cukai ilegal yang Satpol PP lakukan,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)