harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menyalurkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kepentingan masyarakat. Di tahun 2025, Pemkab Sumedang mendapat kucuran DBHCHT sejumlah Rp 34,22 miliar.
Jika melihat anggaran dari tahun sebelumnya, angka tersebut mengalami kenaikan. Sebagai informasi, bahwa di tahun 2024 memperoleh dana sebesar Rp 32,71 miliar.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Bahas Dokumen Deskripsi IG Tembakau Uteran Pangandaran
Tidak berbeda dengan tahun 2024, anggaran dari DBHCHT tersebut sasarannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Terutama buat pengusaha tembakau, petani dan buruh tani, pihak yang sudah melakukan kontribusi terhadap pendapatan DBHCHT di Sumedang.
Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Pemkab Sumedang, Mulyani Toyibah, lewat Kasubag Pendayagunaan SDA, Denny Kuswaya mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan dengan sumber dari kucuran DBHCHT, sudah disusun dalam perencanaan program tahun 2025.
Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melaksanakan program sasaran DBHCHT tersebut, antara lain Dinas Kesehatan dan RSUD Umar Wirahadikusumah.
“Kemudian, Satpol PP, Diskominfosanditik, Disnakertrans, Diskop UKMPP. Lalu Dinas Perikanan dan Peternakan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” katanya, Jumat (21/2/2025).
Lanjutnya menambahkan, sesuai PMK Nomor 72/2024, anggaran yang bersumber dari kucuran DBHCHT di tahun 2025 ini, 50% penggunaannya untuk program kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan 40% lagi adalah buat program kesehatan, dan 10% untuk program penegakan hukum.
Baca Juga: Satpol PP Ciamis Lakukan Evaluasi DBHCHT, Ini Hasilnya
Sementara untuk saat ini di tahun 2025, ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan dengan sumbernya dari anggaran DBHCHT.
“Seperti latihan keterampilan kerja masyarakat di UPTD Balai Latihan Kerja. Selain itu juga, pemberantasan barang kena cukai ilegal yang Satpol PP lakukan,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)