Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarPemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

Pemkab Garut dan Kemenkum Jabar Harmonisasi Raperbup Soal PBG bagi MBR

harapanrakyat.com,- Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Garut soal Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), masuk dalam harmonisasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar). Rapat harmonisasi secara daring ini, berlangsung dari ruang rapat Kanwil Kemenkum Jabar, Kamis (6/2/2025).

Dari Kemenkum Jabar, menghadirkan Funna Maulia Massaile selaku Kepala Divisi P3H, bersama tim Pokja 4 Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga: Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda dan Raperwal Kota Tasikmalaya

Funna mengatakan, bahwa percepatan pelayanan dalam menerbitkan PBG untuk pembangunan rumah bagi MBR, adalah salah satu amanat SKB tiga Menteri. SKB tersebut tentang dukungan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah.

Dalam proses penerbitan PBG, maksimal 10 hari kerja terhitung dari pernyataan kelengkapan dokumen permohonan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sedangkan untuk mendukung SKB 3 Menteri tersebut, harus diatur dalam Peraturan Kepala Daerah,” katanya.

Arahan Kemenkum Jabar Terkait Raperbup PBG bagi MBR

Lanjutnya menuturkan, bahwa prinsip percepatan proses pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung, tidak diberi amanat untuk diatur dalam produk hukum daerah yang sama. Akan tetapi, arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, semua pemerintah daerah wajib sudah mengundangkan Peraturan Kepala Daerah tentang percepatan pelayanan penerbitan PBG maksimal 28 Februari 2025.

“Jadi daerah lain supaya mencontoh kebijakan yang sudah Pemkab Sumedang lakukan. Pemkan Sumedang sendiri, merupakan pilot project lewat Perbup Sumedang Nomor 2/2025,” tuturnya.

Lebih lanjut Funna menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut dalam bentuk pengaturan yang sama di seluruh Pemda. Meski memang seringkali ketika mengadopsi aturan tidak sedikit ditemukan perbedaaan arah pengaturan. Akibatnya, menimbulkan ketidaksesuaian, baik itu urgensi, arah pengaturan, dan materi muatan yang akan diatur.

“Sehingga perlu kesepakatan bersama terhadap arah dan bentuk dari Raperbup PBG MBG ini sesuai dengan hasil uraian kajian di atas,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Harmonisasi Raperwal Pajak Mineral Bukan Logam Kota Banjar, Kemenkum Jabar Dorong Regulasi yang Efektif

Pihaknya berharap, dengan rapat pengharmonisasian Raperbup soal PBG bagi MBR tersebut, menjadi pembinaan oleh Kanwil Kemenkum Jabar dalam bidang program pembentukan regulasi.

“Tujuannya, untuk mempererat kerja sama serta koordinasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah ke arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online) 

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...
Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...