Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita NasionalPembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

harapanrakyat.com,- Masyarakat kini wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

“Pembelian LPG 3 Kg harus pakai KTP. Kalau tidak, bagaimana kita bisa tahu siapa yang membeli? Jangan sampai ada yang membeli 20 tabung tanpa identitas,” ujar Bahlil saat melakukan inspeksi ke salah satu sub-pangkalan LPG 3 kg di Palmerah, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurut Bahlil, kebijakan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mencatat dan mengawasi penyaluran LPG bersubsidi. Data pembeli akan tersimpan melalui aplikasi khusus bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina yang telah tersedia di sub-pangkalan.

Dengan aplikasi ini, pemerintah dapat mengetahui siapa yang membeli LPG 3 kg, berapa jumlah tabung yang dibeli, serta harga jual yang berlaku. Pemerintah berharap, sistem ini dapat mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan gas bersubsidi.

Pakai KTP Tidak Batasi Jumlah Pembelian Gas LPG 3 Kg

Meskipun mewajibkan penggunaan KTP, Bahlil menegaskan belum ada kuota maksimal pembelian gas LPG 3 Kg per orang. Ia hanya mengimbau masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan. “Yang penting wajar. Jangan sampai satu KTP membeli 10 tabung sekaligus,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer LPG 3 kg beroperasi. Namun, pemerintah kini kembali mengizinkan mereka dengan status baru sebagai sub-pangkalan. Perubahan ini bertujuan untuk menormalkan jalur distribusi sekaligus memastikan stok LPG tetap tersedia.

Sebagai informasi, hingga saat ini telah terdaftar 370 ribu pengecer sebagai sub-pangkalan. Bagi yang belum terdaftar, Kementerian ESDM bersama Pertamina akan membantu proses pendaftaran serta membekali mereka dengan sistem digital.

Baca Juga: Peluang Emas! Pengecer Bisa Jadi Pangkalan Resmi LPG 3 Kg, Simak Syaratnya

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg. Bahlil menegaskan bahwa stok LPG aman dan masyarakat tidak perlu khawatir. Ia berharap kebijakan ini dapat mengatasi gejolak di masyarakat akibat aturan sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg secara bebas.

Dengan sistem beli pakai KTP ini, pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa celah bagi pihak yang ingin menyalahgunakannya. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...
Jam buka Food court

Ini Jam Buka Food Court Alun-alun Ciamis yang Baru Diresmikan

harapanrakyat.com,- Food Court Alun-alun Ciamis telah resmi dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Senin (14/4/2025). DKUKMP Ciamis pun telah mengatur jam buka para pedagang...
Nelayan Rawa Cibeureum

Sudah Dua Tahun Nelayan Rawa Cibeureum di Purwadadi Ciamis Sepi Tangkapan Ikan

harapanrakyat.com,- Sudah hampir dua tahun nelayan Rawa Cibeureum, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sepi pendapatan tangkapan ikan. Padahal biasanya ikan di Rawa...