Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TerbaruPaula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Cerai dengan Baim Wong

Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Cerai dengan Baim Wong

Paula Verhoeven serahkan 42 bukti dalam sidang perceraian dengan Baim Wong. Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Februari 2025. 

Baca Juga: Maudy Ayunda Mengisi Soundtrack Film Korea, Keren Banget!

Sidang kali ini merupakan agenda pembuktian dari pihak Paula Verhoeven, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ainul Yaqin. Dalam sidang tertutup ini, Paula Verhoeven menyerahkan 42 bukti yang terdiri dari dokumen surat dan bukti elektronik sebagai bagian dari proses pembelaannya.

Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti ke Majelis Hakim

Pada persidangan tersebut, Ainul Yaqin mengungkapkan bahwa pihak Paula Verhoeven telah menyerahkan sejumlah bukti penting kepada majelis hakim. 

“Hari ini kami menyampaikan ada sekitar 42 bukti, baik berupa bukti surat maupun bukti elektronik,” kata Ainul. 

Namun, karena sidang berlangsung tertutup, Ainul tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi dari bukti-bukti tersebut. Pihak Paula Verhoeven menyerahkan bukti-bukti yang menurut dugaan berkaitan langsung dengan inti perkara yang sedang jadi pembahasan dalam proses perceraian. 

Ainul menjelaskan bahwa meskipun tidak dapat mengungkapkan detail lebih lanjut, bukti-bukti yang Paula ajukan sangat relevan dengan pembelaan terhadap tuduhan yang pihak Baim Wong ajukan.

Sidang Tertutup dan Rencana Menghadirkan Saksi

Karena persidangan ini bersifat tertutup untuk publik, informasi lebih lanjut mengenai bukti-bukti yang mereka serahkan tidak dapat terungkap secara terbuka. Pihak kuasa hukum Paula Verhoeven juga memilih untuk tidak membahas isi bukti tersebut demi menjaga kerahasiaan persidangan.

Ainul Yaqin menambahkan bahwa dalam sidang berikutnya, pihaknya berencana untuk menghadirkan saksi dan ahli guna mendukung bukti yang sudah Paula serahkan. 

“Kami akan menghadirkan saksi dan ahli dalam persidangan selanjutnya,” ungkap Ainul. Hal ini menunjukkan bahwa proses perceraian ini masih panjang dan melibatkan bukti serta saksi yang saling mendukung.

Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong

Terkait dengan Paula Verhoeven serahkan 42 bukti, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan yang kritis. Menurut Fahmi, pihaknya merasa belum dapat melihat bukti asli dari dokumen yang diajukan oleh pihak Paula. 

“Kami meminta agar bukti tersebut diperiksa keasliannya, karena dalam hukum setiap bukti yang diajukan harus ada bukti pembanding,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Maudy Ayunda Mengisi Soundtrack Film Korea, Keren Banget!

Fahmi juga meminta agar bukti yang pihak Paula Verhoeven ajakan dapat mereka tunjukkan dalam bentuk aslinya. 

“Diberikan kesempatan untuk menunjukkan bukti aslinya, seperti apa,” lanjut Fahmi. Tanggapan ini menambah ketegangan dalam sidang perceraian yang semakin memanas.

Absennya Paula Verhoeven dalam Sidang

Pada sidang kali ini, baik Paula Verhoeven maupun Baim Wong tidak hadir secara langsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. 

Ainul Yaqin menjelaskan bahwa absennya Paula ialah karena kegiatan penting yang tidak dapat ia tinggalkan. Meskipun tidak hadir, Paula tetap berkomitmen untuk mengikuti jalannya persidangan melalui proses hukum yang ada.

Sidang Perceraian yang Masih Berlanjut

Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong semakin menarik perhatian publik. Dengan 42 bukti yang telah pihak Paula Verhoeven serahkan dan rencana untuk menghadirkan saksi serta ahli dalam sidang berikutnya, proses perceraian ini masih jauh dari kata selesai. 

Sementara itu, pihak Baim Wong menantikan bukti yang lebih jelas dan autentik terkait pembelaan yang diajukan oleh Paula.

Baca Juga: Ternyata Angga Yunanda Pernah Spill Progress Persiapan Nikah dengan Shenina Cinnamon

Sidang perceraian ini akan terus bergulir dengan berbagai langkah hukum yang harus ditempuh oleh kedua belah pihak. Apakah dengan Paula Verhoeven serahkan 42 bukti dapat membuktikan kebenaran versinya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya dalam sidang perceraian yang akan datang. (R10/HR-Online)

Aksi Nyentrik Aktivis Pria Berdaster Warnai Debat Calon Bupati Tasikmalaya

Aksi Nyentrik Aktivis Pria Berdaster Warnai Debat Calon Bupati Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Debat calon bupati untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya yang digelar di Hotel Alhambra, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin...
Pengunjung pusat kuliner Alun-Alun Ciamis kecopetan

Berdesakan Ingin Salaman dengan Bupati, Pengunjung Pusat Kuliner Alun-Alun Ciamis Malah Kecopetan

harapanrakyat.com,- Antusiasme warga dalam menyambut peresmian pusat kuliner di Alun-Alun Ciamis berubah jadi petaka bagi Nenah Susanah, pengunjung dari Kelurahan Benteng, Kecamatan Ciamis, Kabupaten...
Dedi Mulyadi akan revitalisasi museum Batutulis Bogor

Kerahkan Para Ahli, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Revitalisasi Museum Batutulis Bogor

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk merevitalisasi Museum Batutulis di Kota Bogor sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan sejarah, khususnya bagi generasi...
Lenovo YOGA Slim 7x, Laptop Tipis Bertenaga dan Stylish

Lenovo YOGA Slim 7x, Laptop Tipis Bertenaga dan Stylish

Setelah masa pre-order yang berakhir pada 30 Juni 2024 silam, Lenovo YOGA Slim 7x kini resmi tersedia di Indonesia. Laptop Lenovo ini menarik perhatian...
Dokter kandungan di Garut Viral

Dokter Kandungan di Garut Viral, Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Aksinya Terekam CCTV

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, membuat dunia medis geger. Dokter tersebut diduga melecehkan pasiennya saat menjalani...
Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Suzuki Eeco 2025, MPV Klasik yang Tetap Menarik

Maruti Suzuki resmi memperkenalkan mobil Multi Purpose Vehicle (MPV) terbarunya di India, yaitu Suzuki Eeco 2025. Kendaraan ini membawa angin segar di segmen mobil...