harapanrakyat.com,- Niat hati ingin gandakan uang menjadi Rp1 miliar, warga Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Pangandaran, Jawa Barat, malah kena tipu. Alhasil, korban pun harus kehilangan uang sampai puluhan juta rupiah.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, aksi penipuan tersebut terjadi pada hari Senin (27/1/2025) lalu. Dua tersangka yakni FS dan juga TF, menjanjikan kepada korban Heri Prasetyo, untuk menggandakan uang hingga Rp 1 miliar.
Mereka berdua mengaku bisa menggandakan uang, lewat sebuah ritual dan si korban diminta uang pangkal.
“Si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual,” katanya dalam press release Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Duh, Warga Banjar Jadi Korban Penggandaan Uang Kanjeng Dimas
Korban yang niat hati ingin gandakan uang tersebut pun semakin percaya. Terlebih ketika kedua tersangka menunjukkan aksi gandakan uang menggunakan sebuah sajadah.
“Mereka menggunakan teknik membentangkan sajadah, lalu keluarlah sejumlah uang,” ungkapnya.
Karena percaya, akhirnya korban pun menyerahkan uang Rp 21,5 juta untuk digandakan oleh pelaku. Lalu Rp 25 juta untuk alasan zakat.
“Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 miliar. Namun syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian,” terangnya.
Beberapa hari berselang, korban yang niat hati ingin gandakan uang mulai curiga, dan langsung membuka koper hitam tersebut. Namun isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu.
Setelah sadar dan merasa kena tipu, korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Batuhiu. Namun saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta, agar korban bisa dibuka.
“Jadi total uang yang korban serahkan ke pelaku sekitar Rp 52,5 juta,” katanya.
Korban semakin curiga, akhirnya memaksa untuk membuka koper tersebut dan ternyata isinya kosong.
“Pelaku ini langsung dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pangandaran, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jujang/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)