harapanrakyat.com,- Belasan gram emas dan uang Rp 1 juta milik warga Dusun Cijoho, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis raib. Diduga korban yang bernama Nemoh (80) terkena hipnotis, Selasa (18/2/25).
Berdasarkan informasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pelaku mendatangi rumah korban dan berpura-pura menanyakan soal bantuan sosial (Bansos).
Namun, tidak lama kemudian korban justru menyerahkan emas seberat 13,5 gram dan uang tunai Rp 1 juta kepada pelaku.
Kasi Pemerintahan Desa Muktisari Anang Mulyana membenarkan adanya peristiwa pencurian modus hipnotis terhadap warganya itu.
Pihaknya menduga, pelaku beraksi saat berpura-pura menanyakan Bansos ke korban.
“Mungkin waktu itu si pelaku menggunakan kemampuannya untuk mengelabui korban,” katanya.
Sesuai penjelasan keluarga korban, terduga pelaku berjumlah 3 orang. Mereka menggunakan motor Yamaha Vixion.
Atas peristiwa ini, pihaknya pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang tidak dikenal.
“Intinya jangan mudah percaya dan terkecoh dengan pembicaraan orang yang tidak kita kenal, apalagi kalau sedang sendirian. Supaya tidak terulang lagi, kita harus meningkatkan kewaspadaan,” imbuhnya. (Eji/R6/HR-Online)