harapanrakyat.com,- Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi melantik kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Lantas, seperti apa gebrakan yang akan dilakukan oleh Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono untuk mewujudkan program 100 hari kerja setelah resmi menjabat sebagai Walikota Banjar 2025-2030?
Diketahui, saat masa kampanye pilkada 2024 pasangan nomor urut 03 ini telah menjanjikan progam 100 hari kerja. Mulai dari bantuan bibit petani hingga program Kartu Berdaya.
Walikota Banjar Sudarsono, mengatakan, setelah proses pelantikan ini akan langsung tancap gas untuk merealisasikan program 100 hari. Beberapa program 100 hari kerja tersebut di antaranya berkaitan dengan program bantuan sosial. Program ini akan dilakukan sinkronisasi dengan kartu berdaya.
“Program 100 hari kaitan dengan kartu berdaya kita upayakan untuk kita selesaikan programnya ini berkaitan dengan program sosial,” kata Sudarsono, Kamis (20/2/2025).
Baca Juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Berjalan di Seluruh Puskesmas Kota Banjar
Program lainnya yang menjadi prioritas dalam 100 hari kerja yaitu bantuan bibit pertanian dengan program dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Termasuk program untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi para pelaku UMKM dengan memberi bantuan modal. Tujuannya supaya usahanya bisa tumbuh dan berkembang.
Adapun untuk ketersediaan pupuk para petani yang menjadi tuntutan para petani saat kampanye. Menurutnya saat ini harga pupuk subsidi sudah terjangkau.
“Kita upayakan dalam 100 hari kerja ada program-program yang berarti untuk masyarakat,” katanya.
“Sekarang saya masih retreat kepala daerah. Setelah nanti serah terima jabatan tanggal 3 Maret kita akan langsung tancap gas,” ujarnya menambahkan.
Revitalisasi Masjid Agung
Terkait sejumlah agenda besar ke depan seperti revitalisasi Masjid Agung, Alun-alun Banjar, Rest Area untuk sejumlah agenda tersebut dilakukan bertahap.
“Akan kita lakukan secara bertahap kita upayakan karena itu butuh proses perencanaan, persiapan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian dan pemerintah provinsi,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)