Jumat, Februari 21, 2025
BerandaBerita BanjarKuasa Hukum Ungkap Kondisi Karyawan Korban PHK BRI Cabang Banjar: Mereka Stres...

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Karyawan Korban PHK BRI Cabang Banjar: Mereka Stres Tiba-tiba Kena PHK

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum karyawan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, Nana Suryana, mengungkap kondisi psikologis karyawan tersebut.

Nana mengatakan, pada saat pengaduan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, pihaknya tidak bisa mendatangkan para karyawan yang terkena PHK karena pertimbangan psikologis.

Ia menyebutkan, kondisi para karyawan saat ini mengalami stres dan tertekan oleh keadaan. Karena mereka tidak menyangka tiba-tiba mendapatkan pemberitahuan pemutusan hubungan kerja.

Apalagi karyawan yang terkena PHK ada yang sudah cukup lama bekerja. Bahkan, ada yang sudah 30 tahun bekerja tinggal tersisa 3 bulan memasuki pensiun, tetapi ikut terkena PHK.

Adapun alasan PHK yang dilakukan pihak BRI berkaitan dengan masalah tidak tercapainya target kinerja.

Baca Juga: PT BRI Cabang Banjar Buka Suara Terkait PHK Karyawan

“Mereka stres karena dengan tiba-tiba kena PHK tanpa ada pemberitahuan. Saya nggak bisa menghadirkan untuk datang ke sini,” kata Nana kepada wartawan di Kantor Disnaker Kota Banjar, Rabu (19/2/2025).

Lanjutnya mengatakan, berdasarkan keterangan dari Disnaker, pihak Bank BRI sudah memberikan penjelasan akan memenuhi hak-hak pegawai yang terkena PHK.

Hak-hak karyawan korban PHK seperti uang pesangon. Kemudian uang penghargaan serta kompensasi akan diberikan dalam tenggang waktu 3-6 bulan ke depan.

Pihaknya menyayangkan hal itu, karena seharusnya penyelesaian hak-hak karyawan korban PHK tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja.

Apalagi masalah tersebut terjadi di perusahaan milik negara yang harusnya memberi teladan serta tindakan yang patut kepada masyarakat.

“Uang pesangon akan diterima 3 sampai 6 bulan. Sementara mereka itu butuh makan dan juga butuh usaha. Jadi dasarnya dari mana sampai 6 bulan. Hingga sekarang sudah 30 hari mereka tidak menerima uang sepeserpun,” kata Nana Suryana, kuasa hukum karyawan korban PHK BRI Cabang Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Stafsus Menko Digi

Jadi Stafsus Menko Digi, Raline Shah Kenang Masa Kecil Punya Hobi Aneh

Raline Shah belakangan ini memposting foto masa kecilnya melalui akun media sosial pribadinya. Artis yang kini menjabat sebagai Stafsus Menko Digi ini mencuri perhatian...
Motor Hantam Tembok di Ciamis

Motor Hantam Tembok di Ciamis, Dua Orang Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Kecelakaan tunggal motor menghantam tembok terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran. Kecelakaan tersebut tepatnya di Gunungcupu Dusun Losari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai Pemain Voli Terbaik Dunia 2025

Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai Pemain Voli Terbaik Dunia 2025

Megawati Hangestri Pertiwi dinobatkan sebagai Pemain Voli Terbaik Dunia 2025 versi Volleybox. Penghargaan tersebut Megawati dapatkan, setelah menunjukkan penampilan luar biasa bersama Daejeon Red...
Band Sukatani

Dari Tantri Kotak hingga Felix Siauw, Band Sukatani Banjir Dukungan

harapanrakyat.com,- Nama band punk Sukatani tengah menarik perhatian karena salah satu lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang liriknya dituding menjelekkan institusi kepolisian. Dikutip...
Serangan Digital Perusahaan Media

Serangan Digital Perusahaan Media Online di Indonesia, Ancam Kebebasan Pers?

Berbagai serangan digital terhadap perusahaan media online di Indonesia yang terjadi sejak 2022 hingga 2024 menjadi sorotan. Apalagi serangan tersebut sangat mengganggu kegiatan media...
Polres Ciamis Gencar Razia Travel Gelap

Polres Ciamis Gencar Razia Travel Gelap, Puluhan Kendaraan Ditilang Lima Disita

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menyebut hampir setiap malam melakukan razia travel gelap atau ilegal di wilayah hukum Polres Ciamis, Jawa Barat. Hasil razia tersebut, ada...