harapanrakyat.com,- Korban investasi bodong di Tasikmalaya terus bertambah, kali ini wanita muda bernama Restira (22) Warga Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku menjadi korban penipuan investasi terduga pelaku inisial M.
Bahkan, ia tahu tertipu setelah melihat berita saat para korban melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (13/2/2025) kemarin. Kini ia hanya bisa pasrah dan berharap uangnya kembali.
Restira korban penipuan mengatakan, terduga pelaku itu kan bisa sulam alis sama eyelash dan sering mempromosikan di media sosial tiktok.
“Dia itu tukang sulam alis, saya lihat di tiktok, terus aku chat untuk minta nomor wa milik terduga pelaku itu,” ungkapnya, Jumat (14/2/2025).
Ia melanjutkan, setelah dapat nomor WhatsApp-nya, terus nomornya ia simpan. Setelah itu, ia sering bikin status di WA tentang investasi-investasi. Bahkan suka bikin status saldo rekening terduga yang fantastis.
“Bahkan yang investasinya banyak dari luar kota mencapai ratusan juta. Setelah melihat itu saya tergiur,” terangnya.
Kemudian, setelah ia ada uang, langsung mentransfer kepada terduga pelaku senilai Rp 5 juta, dan akan mengembalikan menjadi Rp 6,2 juta dengan tenggang waktu mengembalikan kepadanya tanggal 2 Maret 2025.
Kemudian, keesokan harinya menghubungi lagi untuk transfer lagi Rp 2 juta. Lantaran tidak ada uang, sehingga ia tidak mentransfernya dan ia merasa tidak ada kecurigaan apapun.
“Nah, kemarin-kemarin sempat curiga, soalnya tidak bikin status di WhatsApp. Pas barusan lihat beritanya bahwa banyak korban yang melapor ke Polisi ah ini mah saya juga kena tipu,” sesalnya. (Apip/R6/HR-Online)