Jumat, Februari 21, 2025
BerandaBerita JabarKompak Tapi Jangan Ditiru! Pasutri di Garut Jadi Produsen Narkoba Jenis Tembakau...

Kompak Tapi Jangan Ditiru! Pasutri di Garut Jadi Produsen Narkoba Jenis Tembakau Sintetis

harapanrakyat.com,- Sepasang suami istri warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kompak menjadi produsen narkoba rumahan. Mereka memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Pasangan suami istri berinisial SN dan FS mengedarkan barang haram tersebut menggunakan jaringan media sosial Instagram. Keduanya mampu meracik tembakau haram setelah belajar dari sebuah media sosial.

“Kedua pelaku adalah SN (26), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Kecamatan Pakenjeng, dan suaminya berinisial FS (28). Mereka berhasil diamankan di Kampung Babakan Kalapa, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,” ungkap Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (20/2/2025).

Lanjutnya menjelaskan, pelaku SN dan FS mengaku mendapatkan bibit Narkotika jenis tembakau sintetis dari media sosial Instagram. Keduanya mendapatkan keuntungan dari bisnis haramnya sebesar Rp 1,5 juta dari tiap paket konsumennya.

Baca Juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Garut, Polisi Cokok 22 Orang dan Sita 78 Gram Sabu

Meski sasarannya konsumen media sosial, dan mereka jalankan bisnis haramnya ini sudah sejak bulan Januari 2025.

“Menjual atau mengedarkan narkotika tembakau sintetis yang sudah siap pakai sebesar Rp 1,5 juta. Kedua pelaku juga menjual tembakau sintetis melalui media sosial Instagram,” jelasnya.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis tembakau sintetis dengan berat 83,72 gram.

Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pasutri tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Garut guna kepentingan pengembangan kasus narkoba jenis tembakau sintetis ini.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Kami juga sedang menyelidiki terkait adanya penjual atau pengedaran gelap narkotika lainnya. Termasuk penjual atau pengedaran gelap narkotika melalui media sosial Instagram,” tutupnya. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Stafsus Menko Digi

Jadi Stafsus Menko Digi, Raline Shah Kenang Masa Kecil Punya Hobi Aneh

Raline Shah belakangan ini memposting foto masa kecilnya melalui akun media sosial pribadinya. Artis yang kini menjabat sebagai Stafsus Menko Digi ini mencuri perhatian...
Motor Hantam Tembok di Ciamis

Motor Hantam Tembok di Ciamis, Dua Orang Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Kecelakaan tunggal motor menghantam tembok terjadi di Jalan Raya Banjar-Pangandaran. Kecelakaan tersebut tepatnya di Gunungcupu Dusun Losari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,...
Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai Pemain Voli Terbaik Dunia 2025

Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai Pemain Voli Terbaik Dunia 2025

Megawati Hangestri Pertiwi dinobatkan sebagai Pemain Voli Terbaik Dunia 2025 versi Volleybox. Penghargaan tersebut Megawati dapatkan, setelah menunjukkan penampilan luar biasa bersama Daejeon Red...
Band Sukatani

Dari Tantri Kotak hingga Felix Siauw, Band Sukatani Banjir Dukungan

harapanrakyat.com,- Nama band punk Sukatani tengah menarik perhatian karena salah satu lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang liriknya dituding menjelekkan institusi kepolisian. Dikutip...
Serangan Digital Perusahaan Media

Serangan Digital Perusahaan Media Online di Indonesia, Ancam Kebebasan Pers?

Berbagai serangan digital terhadap perusahaan media online di Indonesia yang terjadi sejak 2022 hingga 2024 menjadi sorotan. Apalagi serangan tersebut sangat mengganggu kegiatan media...
Polres Ciamis Gencar Razia Travel Gelap

Polres Ciamis Gencar Razia Travel Gelap, Puluhan Kendaraan Ditilang Lima Disita

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis menyebut hampir setiap malam melakukan razia travel gelap atau ilegal di wilayah hukum Polres Ciamis, Jawa Barat. Hasil razia tersebut, ada...