Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita CiamisKomitmen Sekolah di Ciamis Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Komitmen Sekolah di Ciamis Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

harapanrakyat.com,- Sejumlah sekolah di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menunjukkan komitmennya untuk menerapkan Kawasan Tanpa Rokok, salah satunya SMPN 1 Cisaga. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Serta pelaksanaannya yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.7.1/24-Dinkes.5/25 tentang Implementasi dan Penegakan Kawasan Tanpa Rokok.

Pantauan harapanrakyat.com, di sekitar sekolah dipasang poster peringatan yang mencantumkan sanksi pelanggaran sesuai dengan Perda KTR. 

“Kami sengaja memasang poster di beberapa titik untuk memberi informasi kepada warga. Bahwa SMPN 1 Cisaga adalah Kawasan Tanpa Rokok. Sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2021,” ungkap Ujang S. Muslih, Kepala SMPN 1 Cisaga, kepada harapanrakyat.com, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Sekda Ciamis: Jika Ada ASN yang Merokok di Dalam Ruangan, Foto dan Laporkan 

Ujang juga menjelaskan, pada poster tersebut terdapat informasi mengenai besaran sanksi pelanggaran yang tercantum dalam Pasal 27, Pasal 8, 21, 25, 26, serta Pasal 23, 24, dan 32, dengan sanksi mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 5.000.000.

“Penerapan Kawasan Tanpa Rokok ini berlaku tidak hanya bagi keluarga besar SMPN 1 Cisaga, tapi juga bagi para pengunjung yang harus mematuhi aturan tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Cisaga Ciamis ini juga menekankan pentingnya sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok tidak hanya untuk tenaga pendidik. Namun juga untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya merokok. Hal ini diharapkan agar siswa dapat menerapkan pola hidup sehat di luar lingkungan sekolah dan terhindar dari bahaya asap rokok.

Baca Juga: Amanat Perda KTR, Fasilitas Publik di Ciamis Harus Punya Tempat Khusus Merokok

“Minimalnya, para siswa bisa menerapkan pola hidup sehat di luar kampus dan di rumah masing-masing,” tutupnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...
Asal Kura Kura Galapagos, Keajaiban Alam yang Jadi Simbol Keberlanjutan Ekosistem

Asal Kura Kura Galapagos, Keajaiban Alam yang Jadi Simbol Keberlanjutan Ekosistem

Kepulauan Galapagos yang terletak di Samudra Pasifik, merupakan rumah bagi salah satu spesies yang paling ikonik di dunia, yakni kura-kura Galapagos. Kepulauan ini terkenal...
Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...