harapanrakyat.com,- Komisi A DPRD Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap efektivitas fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di berbagai desa. Kegiatan upaya memperkuat peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa tersebut, telah dilaksanakan di 15 kecamatan. Salah satunya adalah di Kecamatan Cijeungjing, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala desa, BPD, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Ai Ratna Intan Solihah mengatakan, bahwa latar belakang kegiatan ini didorong oleh beragam kasus yang menyangkut pemerintahan di desa. Kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Baca Juga: UU Desa Disahkan, Desa di Kota Banjar Masih Lakukan Pemilihan Anggota BPD, Bakal Dilantik?
Oleh karena itu, pihaknya menilai penting untuk memastikan, bahwa BPD dapat menjalankan peran fungsinya secara optimal.
“Terutama dalam mengawasi kebijakan, penggunaan anggaran, serta pelayanan publik di tingkat desa,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa pemerintahan desa harus menjunjung tinggi prinsip good governance dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga menurutnya, lewat monitoring tersebut maka DPRD bisa memastikan pemerintahan desa mampu menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Semuanya demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik, BPD dan LPM Kelurahan di Ciamis Kini Dapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis berkomitmen, untuk terus mengawal efektivitas pengawasan BPD, agar dapat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan wewenang. Selain itu juga, meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa
“Kita akan terus mengingatkan para BPD, untuk meningkatkan pengawasan dalam tata kelola desa,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)