Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaBerita NasionalKeppres BPIH 2025 Diterbitkan, Ini Besarannya untuk Tiap Embarkasi

Keppres BPIH 2025 Diterbitkan, Ini Besarannya untuk Tiap Embarkasi

harapanrakyat.com,- Pemerintah resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres BPIH) Nomor 6/2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H atau 2025 M. Presiden Prabowo menandatangani Keppres tersebut pada Rabu (12/2/2025).

Keputusan Presiden ini menetapkan biaya perjalanan haji, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat. Jadi Keppres tersebut mengatur besaran biaya haji yang berlaku bagi jemaah reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Baca Juga: Meski Biaya Haji Turun, Menteri Agama Jamin Kualitas Layanan Tidak Turun

Sebagai informasi, setiap embarkasi memiliki biaya perjalanan haji yang berbeda. Berikut rincian BIPIH jemaah haji reguler menurut Keppres BPIH 2025 berdasarkan embarkasi:

– Aceh: Rp 46.922.333,00 

– Medan: Rp 47.976.531,00 

– Batam: Rp 54.331.751,00 

– Padang: Rp 51.781.751,00 

– Palembang: Rp 54.411.751,00 

– Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751,00 

– Solo: Rp 55.478.501,00 

– Surabaya: Rp 60.955.751,00 

– Balikpapan: Rp 57.235.421,00 

– Banjarmasin: Rp 59.331.751,00 

– Makassar: Rp 57.670.921,00 

– Lombok: Rp 56.764.801,00 

– Kertajati: Rp 58.875.751,00 

Pemerintah juga menetapkan nilai manfaat sebesar Rp 6,8 triliun, untuk menutupi selisih biaya penyelenggaraan ibadah haji dengan BIPIH yang dibayarkan jemaah. Dana ini akan membantu mengurangi beban biaya jemaah haji reguler.

Selain itu, BIPIH yang dibayarkan mencakup berbagai kebutuhan selama pelaksanaan ibadah haji. Biaya tersebut meliputi tiket penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta uang saku atau living cost bagi jemaah haji.

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji Turun, Presiden Prabowo Minta KPK Awasi Kerja Kemenag

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik terbitnya Keppres BPIH ini. Ia mengatakan, bahwa pemerintah terus berupaya memastikan kenyamanan jemaah selama ibadah haji berlangsung.

“Alhamdulillah, Keppres BPIH tentang biaya haji 2025 telah diterbitkan. BP Haji siap mendukung penyelenggaraan haji tahun ini agar berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para jemaah,” ujar Irfan dalam konferensi pers, Kamis (13/2/2025). (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Akun IG Tidak Bisa Dicari, Ini Penyebab dan Solusinya

Akun IG Tidak Bisa Dicari, Ini Penyebab dan Solusinya

Instagram jadi tempat seru untuk berbagi cerita, tapi kadang ada hal yang bikin penasaran. Salah satunya adalah saat akun seseorang tiba-tiba tidak bisa kita...
Sejarah KH Zainal Mustafa, Sosok Pahlawan dari Tasikmalaya

Sejarah KH Zainal Mustafa, Perjuangan Santri Tasikmalaya Melawan Penjajah

Salah satu pahlawan nasional yang patut untuk diulas adalah sejarah KH Zainal Mustafa. Tokoh ini merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat....
Peluang Usaha Bola Ubi yang Menjanjikan, Ide Bisnis Modal Kecil

Peluang Usaha Bola Ubi yang Menjanjikan, Ide Bisnis Modal Kecil

Peluang usaha bola ubi terbukti sangat menjanjikan. Tak dapat kita pungkiri, bisnis kuliner selalu memiliki prospek yang cerah dan terus berkembang dengan berbagai inovasi...
Acer Predator Helios 18, Tampilan dan Performa Gahar

Acer Predator Helios 18, Tampilan dan Performa Gahar

Acer Predator Helios 18 menjadi salah satu lini laptop gaming yang kerap sekali mengalami pembaruan. Jika sebelumnya seri yang sama keluaran tahun 2023 memiliki...
Sinopsis Film Iblis Dalam Kandungan 2: Deception

Sinopsis Film Iblis dalam Kandungan 2: Deception

Film Iblis dalam Kandungan 2: Deception akan resmi tayang pada 27 Februari 2025 nanti. Sekuel ini melanjutkan kisah Amelia, yang pertama kali diperkenalkan dalam...
Pelaku Pembacokan Kakak Kandung

Pelaku Pembacokan Kakak Kandung di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka

harapanrakyat.com,- Pelaku pembacokan kakak kandung ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (14/2/2025). Pelaku berinisial R melakukan pembacokan terhadap kakak kandungnya berinisial...