Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita CiamisKepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri Demi Kerja di Jepang

Kepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri Demi Kerja di Jepang

harapanrakyat.com,- Seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengundurkan diri pada tahun 2024 dengan alasan yang tak biasa. Kepala desa tersebut mundur karena memilih kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis Deden Nurhadana. Kepala desa yang dimaksud dari Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi.

“Iya benar pada tahun 2024, kita memproses adanya satu kepala desa di Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi mengundurkan diri. Alasan kepala desa mengundurkan diri karena akan bekerja kembali di Jepang ,”ungkapnya, Senin (10/2/2025).

Deden menyebut, sebelum mundur, kepala desa tersebut berkonsultasi terkait pengunduran dirinya. Ternyata kepala Desa Sukamulya tersebut akan berangkat bekerja kembali ke Jepang sesuai dengan pekerjaannya dulu sebagai pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Kepala Desa se-Kecamatan Rajadesa Berkumpul Bersama Komisi A DPRD Ciamis, Ada Apa?

“Dodi Romdani Kepala desa Sukamulya memang pernah bekerja di Jepang. Tempat pekerjaannya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” ungkapnya.

Deden menyampaikan, untuk kepala desa yang mengundurkan diri di tahun 2024 hanya ada satu saja yakni di Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi. Kades tersebut baru satu periode menjabat.

“Masa jabatan kepala Desa di Purwadadi masih ada dua tahun lagi sesuai dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang baru yang tadinya enam tahun menjadi delapan tahun,” katanya.

Deden menyampaikan, tidak heran untuk di daerah Ciamis Selatan sendiri yakni wilayah seperti Lakbok, Purwadadi dan Pamarican banyak yang bekerja di luar negeri. Di daerah tersebut dekat dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kabupaten Cilacap.

“Untuk Ciamis Selatan tidak heran bilamana masyarakat bekerja keluar negeri karena memang berdekatan dengan P3MI kabupaten Cilacap,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...