harapanrakyat.com,- Seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengundurkan diri pada tahun 2024 dengan alasan yang tak biasa. Kepala desa tersebut mundur karena memilih kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis Deden Nurhadana. Kepala desa yang dimaksud dari Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi.
“Iya benar pada tahun 2024, kita memproses adanya satu kepala desa di Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi mengundurkan diri. Alasan kepala desa mengundurkan diri karena akan bekerja kembali di Jepang ,”ungkapnya, Senin (10/2/2025).
Deden menyebut, sebelum mundur, kepala desa tersebut berkonsultasi terkait pengunduran dirinya. Ternyata kepala Desa Sukamulya tersebut akan berangkat bekerja kembali ke Jepang sesuai dengan pekerjaannya dulu sebagai pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Kepala Desa se-Kecamatan Rajadesa Berkumpul Bersama Komisi A DPRD Ciamis, Ada Apa?
“Dodi Romdani Kepala desa Sukamulya memang pernah bekerja di Jepang. Tempat pekerjaannya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” ungkapnya.
Deden menyampaikan, untuk kepala desa yang mengundurkan diri di tahun 2024 hanya ada satu saja yakni di Desa Sukamulya Kecamatan Purwadadi. Kades tersebut baru satu periode menjabat.
“Masa jabatan kepala Desa di Purwadadi masih ada dua tahun lagi sesuai dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang baru yang tadinya enam tahun menjadi delapan tahun,” katanya.
Deden menyampaikan, tidak heran untuk di daerah Ciamis Selatan sendiri yakni wilayah seperti Lakbok, Purwadadi dan Pamarican banyak yang bekerja di luar negeri. Di daerah tersebut dekat dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kabupaten Cilacap.
“Untuk Ciamis Selatan tidak heran bilamana masyarakat bekerja keluar negeri karena memang berdekatan dengan P3MI kabupaten Cilacap,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)