harapanrakyat.com,- Kementerian Hukum (Kemenkum) siap bertransformasi menjadi bagian dalam pemerintahan digital. Hal ini seiring dengan Visi Indonesia Digital 2025 yaitu ekonomi digital, pemerintahan digital dan masyarakat digital.
Yudhistira Dwi Wardhana, Penasihat Kehormatan Menteri Bidang Digital menjelaskan dua kunci menuju transformasi digital. Pertama kolaborasi dan inovatif, seberapa banyak yang dilakukan dan layanan yang diberikan.
“Menteri Hukum sangat mendorong terwujudnya transformasi digital di Kemenkum guna mendukung pemerintahan digital. Sebagai langkah konkret, Kemenkum berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital secara optimal dan mentransformasi organisasi agar lebih efektif dan efisien,” ujar Yudhi, Kamis (20/02/2025) malam di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum.
Yudhi menjelaskan banyak kementerian dan juga lembaga yang fokus pada layanan publik. Tapi pegawainya sendiri tidak memiliki layanan yang baik.
Baca Juga: 10 Pejabat Non Manajerial Kemenkum Jabar Dilantik
“Visi transformasi digital Kemenkum adalah mewujudkan lembaga yang modern, profesional, dan inovatif berbasis teknologi digital. Melalui tata kelola yang profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif (PASTI), Kemenkum berkomitmen membangun budaya kerja berbasis teknologi. Tujuannya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih cepat, efisien, kolaboratif, dan juga inklusif bagi masyarakat,” ujar Yudhi.
Harapannya, transformasi ini dapat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat lebih efisien tanpa harus menambah jumlah SDM.
“Harapannya, tanpa menambah jumlah pegawai, produktivitas kerja tetap dapat meningkat. Inilah yang disebut efisiensi, dan transparansi menjadi kunci utama dalam mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar Yudhi saat berbicara dalam Pelatihan Future Leadership Berbasis Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kemenkum Tahun Anggaran 2025.
Transformasi digital Kemenkum punya 4 tujuan. Pertama meningkatkan efisiensi operasional, lalu memudahkan akses masyarakat. Ketiga meningkatkan transparansi dan terakhir mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang berkualitas dan juga aman. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)