harapanrakyat.com,- Dalam rangka mengantisipasi dan menjaga kondusifitas dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan, Kanwil Ditjen Pas Jawa Barat, melakukan sidak dan tes urine di Lapas Kelas II B Kota Banjar. Bahkan, selain warga binaan petugas Lapas juga tidak luput dari pemeriksaan tes urin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Pas Jawa Barat, Sukarno Ali.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkotika dan gangguan keamanan di dalam Lapas,” kata Sukarno Ali, Kamis (6/2/2025).
Menurut Sukarno Ali, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan di dalam Lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan potensi pelanggaran yang lainnya.
Ia menjelaskan, sidak dilakukan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah kamar dan blok hunian warga binaan. Hal itu untuk memastikan tidak ada benda terlarang.
Baca Juga: Tahanan di Lapas Banjar Ketangkap Basah Bawa Sabu dalam Sandal
“Barang terlarang itu seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, senjata tajam. Ataupun barang lainnya yang bisa digunakan untuk melakukan tindakan kriminal,” jelasnya.
Setelah sidak, dilanjutkan pemeriksaan tes urine juga dilakukan secara acak terhadap petugas Lapas dan warga binaan. Tujuannya memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami berupaya dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas. Kami melakukan sidak dan tes urine secara berkala,” terangnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Banjar, Amico Balalembang mengatakan, sidak dan tes urine tersebut merupakan upaya preventif dan pengawasan baik terhadap warga binaan maupun petugas.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi jika ada pelanggaran. Warga binaan akan diberikan sanksi sesuai aturan jika ada yang terbukti melanggar.
“Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas ini,” ucapnya.
Sementara itu, hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan benda, barang terlarang dan tidak ada pengguna narkotika di blok hunian warga binaan. (Sandi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)