Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita CiamisJual Pistol Mainan Jadi Senpi Rakitan, Warga Ciamis Dibekuk Polisi

Jual Pistol Mainan Jadi Senpi Rakitan, Warga Ciamis Dibekuk Polisi

harapanrakyat.com,- Berawal dari membuat pistol mainan menjadi senjata api (senpi) rakitan, PR alias U (33) warga Desa Karangpaninggal, Kecamatan Purwadadi, Ciamis harus mendekam di Polres Ciamis, Jawa Barat. Pasalnya, senpi rakitan tersebut, PR perjual belikan di sosial media miliknya. Alhasil, aksinya itu terendus pihak kepolisian, dan Polres Ciamis berhasil mengamankan tersangka. 

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkapkan, PR awalnya hanya membuat pistol mainan jenis dompis. Cara pembuatan mainan pistol itu juga tersangka pelajari dari sosial media. Lalu tersangka membeli bahan pistol mainan itu dari online shop. 

Baca Juga: Sejak Januari 2025 Sampai Sekarang, Polres Ciamis Sudah Ungkap Puluhan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Setelah jadi pistol mainan, lanjut Kapolres, tersangka menjualnya di sosial media miliknya. Alhasil, pistol mainan jenis Dompis itu laku terjual. 

“Jadi awalnya tersangka hanya membuat pistol mainan jenis dompis. Lalu dijual belikan di sosial media YouTube dan ternyata laku terjual,” ungkap Kapolres Rabu (12/2/2025). 

Ancaman Hukuman PR yang Jual Pistol Mainan Jadi Senpi Rakitan

Namun, sambung Kapolres, selang beberapa bulan banyak komentar yaitu permintaan untuk mengupgrade pistol itu ke senjata api. Lalu tersangka kembali mempelajari pembuatan pistol mainan menjadi senpi rakitan di sosial media. 

Kemudian, setelah berhasil merakit senjata api, pelaku terus mengunggah video di sosial media miliknya.

“Dan berdasarkan pengakuan pelaku, telah membuat dan menjual senjata api rakitan sebanyak 6 kali melalui sosial media miliknya,” ucapnya. 

Kapolres menjelaskan, untuk penangkapan pelaku, awalnya ada laporan polisi. Lalu penyidik mulai melakukan giat penyelidikan, dan juga meminta keterangan dari para saksi. 

Setelah mempunyai alat bukti cukup, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Ciamis dan Sat Intelekam melakukan penangkapan di rumah pelaku.

Pada saat penangkapan, anggota Polres Ciamis juga mengamankan 6 pucuk senpi rakitan yang tadinya berasal dari pistol mainan jenis dompis.

“Lalu penyidik menetapkan status penyelidikan ke penyidik, dan menetapkan pelaku melalui mekanisme gelar perkara, selanjutnya dilakukan penanganan,” jelasnya.

Baca Juga: Bejat, Dua Orang Jadi Korban Dugaan Pencabulan Ayah Tiri di Ciamis

Atas perbuatannya, pelaku PR alias U itu dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Pelaku yang menjual pistol mainan menjadi senpi rakitan tersebut terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...
Jam buka Food court

Ini Jam Buka Food Court Alun-alun Ciamis yang Baru Diresmikan

harapanrakyat.com,- Food Court Alun-alun Ciamis telah resmi dibuka oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Senin (14/4/2025). DKUKMP Ciamis pun telah mengatur jam buka para pedagang...
Nelayan Rawa Cibeureum

Sudah Dua Tahun Nelayan Rawa Cibeureum di Purwadadi Ciamis Sepi Tangkapan Ikan

harapanrakyat.com,- Sudah hampir dua tahun nelayan Rawa Cibeureum, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sepi pendapatan tangkapan ikan. Padahal biasanya ikan di Rawa...