harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkap alasan dibalik angka partisipasi pemilih pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 menurun.
Hal itu terungkap saat Forum Group Discussion evaluasi penyelenggara tahapan pilkada serentak 2024 KPU Kota Banjar bersama Forkopimda di Kantor KPU Kota Banjar, Senin (24/2/2025).
Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis mengatakan, ada beberapa alasan turunnya angka partisipasi pemilih pada pilkada 2024. Salah satunya banyak surat undangan atau formulir C-6 yang tidak terdistribusi ke pemilih.
Beberapa faktor di antaranya pengguna hak pilih tidak berada di tempat, pengguna hak pilih meninggal dunia dan juga perpindahan dari status warga sipil ke TNI-Polri.
Adapun jumlah surat undangan yang tidak terdistribusi ke pemilih sebanyak 16.992 lembar sehingga menyebabkan pengguna hak pilih tidak datang ke tempat pemungutan suara atau TPS.
“Dari 16 ribu sekian yang tidak terdistribusi satu tidak ada ditempat. Ada juga meninggal dunia. Jadi ada beberapa faktor,” kata Mukhlis.
Baca Juga: Rapat Paripurna Pengumuman Walikota Terpilih, Gedung DPRD Kota Banjar Malah Bocor
“Tadi juga kita sudah sampaikan rencana ke depan terkait evaluasi agar partisipasi di pemilu 2029 mendatang bisa lebih meningkat,” tambahnya.
Angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 sebesar 71,59 persen atau menurun 7 persen dibandingkan Pilkada 2018 yaitu 78,84 persen.
KPU mengklaim tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak 2024 di Kota Banjar masih lebih tinggi dibandingkan dengan kab/kota lain.
“Tingkat partisipasi sebelumnya itu 78 persen sekarang turun ke 71 persen. Dibandingkan kab/kota lain sebetulnya kita masih lebih tinggi yang lain jauh lebih menurun dari Banjar,” katanya.
Tanggapan Bawaslu Banjar Angka Partisipasi Pilkada Turun
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, memberikan tanggapannya terkait hasil evaluasi penyelenggaraan pilkada 2024. Angka partisipasi pemilih turun seiring meningkatnya kesadaran hukum terkait konsekuensi politik uang.
Turunnya angka partisi pemilih di pilkada serentak 2024 tersebut menurutnya harus menjadi evaluasi bersama baik oleh KPU Kota Banjar selaku pihak penyelenggara maupun oleh pemerintah daerah.
“Ini perlu kita evaluasi secara keseluruhan. Jangan-jangan masyarakat itu sudah mulai jenuh dengan aktivitas kepemiluan,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)