Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaBerita JabarGeger Temuan Sabu Senilai Setengah Miliar di Garut, Pelaku Kemas Kristal Haram...

Geger Temuan Sabu Senilai Setengah Miliar di Garut, Pelaku Kemas Kristal Haram Dalam Toples Kue Lebaran

harapanrakyat.com,- Temuan narkoba jenis sabu senilai setengah miliar di Garut, Jawa Barat, membuat banyak pihak kaget. Bagaimana tidak, serbuk kristal haram itu dikemas ke dalam sebuah toples kue lebaran. 

Bahkan, berat barang haram itu pun tak main-main, yakni mencapai setengah kilogram atau 500 gram. Pelakunya pun kini harus terancam pasal sadis, yaitu hukuman mati.  

Jajaran Satres Narkoba Polres Garut yang berhasil membongkar sabu seharga setengah miliar rupiah dari tangan seorang pemuda tanggung berinisial KD, asal Sukawening, Garut. Polisi menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Wanaraja. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, awalnya pelaku KD menyangkal tengah menguasai bisnis haram tersebut. Namun setelah petugas mencurigai adanya bubuk kristal dalam toples kue lebaran dalam paper bag, akhirnya pelaku ini mau jujur, dan mengatakan yang sebenarnya.  

Usep mengatakan, pelaku yang satu ini terbilang nekat, karena dengan barang bukti seberat itu, tentu hukumannya sangat berat, bahkan bisa kehilangan nyawanya sendiri atau hukuman mati. 

Usep menjelaskan, bahwa anggotanya memerlukan waktu lama untuk bisa mengungkap pengedar bisnis haram yang cukup besar ini. 

“Dengan berat 500 gram ini, kita pastikan hasil pemeriksaan lanjutan bahwa harga narkoba ini mencapai setengah miliar rupiah,” jelasnya.

Usep menambahkan, KD bekerja seorang diri, ia mendapat pasokan sabu dari kartel besar asal Bogor. 

Sementara itu, distribusi dari sang kartel pun terbilang terang-terangan, karena paket pesanan setengah miliar itu diantarkan ke rumah kontrakan pelaku KD. 

Kemudian, polisi kini masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok barang haram kepada KD. Karena itu, petugas masih memerlukan waktu cukup lama karena jaringan sabu antar kota ini kerap putus di tengah jalan.

“Ancaman hukuman menggunakan Undang – undang Narkotika pasal 112 junto pasal 114, maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (Pikpik/R6/HR-Online) 

Baim Wong bersama Paula Verhoeven dan anak-anaknya

Baim Wong Bagikan Momen Bersama Paula dan Anak-Anak, Warganet Beri Dukungan untuk Rujuk

Harapanrakyat.com,- Aktor sekaligus YouTuber terkenal, Baim Wong, membagikan momen saat bersama Paula Verhoeven dan anak-anak mereka. Padahal keduanya masih bersitegang di pengadilan karena proses...
Pewarisan Sifat Heterozigot dan Perbedaannya dengan Homozigot

Pewarisan Sifat Heterozigot dan Perbedaannya dengan Homozigot

Pewarisan sifat heterozigot termasuk mata pelajaran IPA yang menarik untuk diketahui. Lebih tepatnya mata pelajaran IPA biologi. Pelajaran ini sendiri sudah ada sejak kelas...
Asus ROG Strix G700

Asus ROG Strix G700, Siap Menangani Game Berat

Asus ROG Strix G700 merupakan laptop gaming yang berbekal spesifikasi kelas atas. Laptop ASUS Republic of Gamers (ROG) ini menggunakan GPU Nvidia GeForce RTX...
Cara Unconnect Facebook ke Instagram dengan Mudah dan Cepat

Cara Unconnect Facebook ke Instagram dengan Mudah dan Cepat

Cara unconnect Facebook ke Instagram belakangan ini jadi pencarian banyak orang. Hal ini mungkin karena banyak pengguna yang tidak ingin akun kedua sosial media...
Akun IG Tidak Bisa Dicari, Ini Penyebab dan Solusinya

Akun IG Tidak Bisa Dicari, Ini Penyebab dan Solusinya

Instagram jadi tempat seru untuk berbagi cerita, tapi kadang ada hal yang bikin penasaran. Salah satunya adalah saat akun seseorang tiba-tiba tidak bisa kita...
Sejarah KH Zainal Mustafa, Sosok Pahlawan dari Tasikmalaya

Sejarah KH Zainal Mustafa, Perjuangan Santri Tasikmalaya Melawan Penjajah

Salah satu pahlawan nasional yang patut untuk diulas adalah sejarah KH Zainal Mustafa. Tokoh ini merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat....