harapanrakyat.com,- Menyikapi adanya dugaan pelanggaran disiplin salah satu ASN di Puskesmas Pamarican, DPRD Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan rapat gabungan Rabu (26/2/2025).
Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana, diikuti Komisi A dan D, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas kesehatan (Dinkes), Polres Ciamis dan Bagian Hukum Setda Ciamis
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana menegaskan, jika dugaan tindakan indisipliner yang terjadi di Puskesmas Pamarican harus disikapi secara serius oleh instansi terkait.
“Tentu kita akan terus mengawal permasalahan ini,” ungkap Nanang Permana.
Dalam rapat tersebut lanjutnya, ada beberapa keterangan yang terungkap terkait permasalahan yang terjadi di Puskesmas Pamarican.
“Kita meminta kepada instansi terkait untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan ini. Tentu kita tekankan agar ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin ini diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang diperbuat,” jelasnya.
Baca juga: Sanksi Menanti ASN yang Diduga Remas Payudara, BKPSDM Ciamis: Bisa Diberhentikan
Diberitakan sebelumnya, seorang ASN di Puskesmas Pamarican berinisial AM diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada rekan kerjanya ES.
ES pun sudah melaporkan kejadian tersebut di Badan Kepegawaian dan Dinas Kesehatan Ciamis. Korban mengaku meminta pindah kerja lantaran tidak nyaman satu kantor bersama AM.
Menurutnya, perilaku AM sudah diluar batas lantaran dengan sengaja meremas bagian sensitif wanita.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan adanya tindakan diduga pelanggaran disiplin ASN di Puskesmas Pamarican.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. “Kita sudah koordinasi dengan Dinkes, untuk memanggil korban dan terduga pelaku. Kalau memang terbukti bersalah, kami tidak segan memberikan sanksi berat,” katanya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)