harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUKMP) melakukan monitoring ke lapangan, Selasa (4/1/2025). Monitoring tersebut dalam upaya memastikan stok kebutuhan masyarakat terkait gas elpiji 3 kilogram (kg).
“Kita hari ini melakukan monitoring ke lapangan mendatangi agen dan pangkalan. Karena adanya kebijakan baru tentang pembelian gas 3 Kg harus melalui agen ataupun pangkalan,” kata Kepala DKUKMP Ciamis Asep Khalid kepada wartawan Selasa (4/1/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual Gas Elpiji 3 Kg, Ini Penjelasannya
Lanjutnya menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari agen yang berada di Kelurahan Maleber, untuk stok gas elpiji 3 kg sendiri masih terbilang cukup aman. Tapi memang ada terjadi keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina pada hari kemarin. Sehingga banyak masyarakat yang kelimpungan mencari gas melon tersebut.
“Di pangkalan PT Rima Perdana kemarin diisi oleh pihak agen sekitar 120 tabung gas. Tapi dalam sehari tadi langsung habis, dengan menyisakan 12 tabung gas lagi,” ungkapnya.
Sementara terkait mengenai kelangkaan stok gas elpiji 3 kg, menurutnya, hal itu terjadi karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut mengharuskan masyarakat membeli gas 3 kg melalui pangkalan ataupun ke langsung pihak agen.
“Di Ciamis ada 35 agen, dengan total jumlah pangkalan sebanyak 1.167 yang tersebar di 27 kecamatan,” terangnya.
Sedangkan untuk harga gas elpiji 3 kg, Asep mengatakan, bahwa di pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp16 ribu.
Baca Juga: Warga dan Pengecer di Tasikmalaya Kelimpungan Cari Gas Melon
Pihaknya juga akan terus memastikan stok ketersediaan gas elpiji 3 kg di pangkalan ataupun agen berjalan dengan aman. Jangan sampai ketika kebijakan tersebut diberlakukan, masyarakat malah kelimpungan.
“Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina, agar ketersediaan gas 3 kg aman. Jangan sampai di masyarakat terjadi panic buying,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)