Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarDilema Penyerahan Ijazah Terkendala Tunggakan Bagi Sekolah Swasta di Kota Banjar

Dilema Penyerahan Ijazah Terkendala Tunggakan Bagi Sekolah Swasta di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Penyerahan ijazah para alumni yang masih memiliki tunggakan menjadi dilema bagi sekolah swasta di Kota Banjar, Jawa Barat. Hal itu setelah adanya instruksi dari Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat terpilih kepada sekolah yang masih menahan ijazah siswa.

Seperti halnya SMK Pasundan 1 dan 2 Kota Banjar, yang saat ini masih menyimpan ratusan ijazah siswa atau alumninya yang belum bisa membayarkan kewajibannya.

Kepala SMK Pasundan 1 Kota Banjar Suryatini mengatakan, penyerahan ijazah yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan menjadi dilema tersendiri, khususnya bagi sekolah swasta.

Menurutnya, hal itu merupakan soal hak dan kewajiban. Karena selama ini pihak sekolah tidak mempersulit jika ada yang membutuhkan ijazah untuk keperluan tertentu, maka diberikan legalisirnya.

Baca Juga: Sekolah di Kota Banjar Ini Bantah Soal Penahanan Ijazah Siswanya

Ia menyebutkan, jumlah tunggakan siswa yang belum terbayarkan dan mengambil ijazah dari tahun 2011 sebesar Rp 475 juta dari 323 ijazah milik siswa atau alumni.

“Masalahnya sekolah swasta seperti kami berbeda dengan sekolah negeri. Jadi tenaga pengajar juga harus kita bayar untuk honornya,” kata Suryatini, Jumat (31/1/2025).

Sekolah Swasta di Kota Banjar Berharap Ada Regulasi yang Jelas

Kemudian, sampai saat ini pihaknya belum menerima regulasi yang jelas terkait arahan Gubernur Jawa Barat terpilih, tentang penyerahan ijazah yang masih tertahan di sekolah.

“Apa mau dibayarkan oleh pemerintah provinsi? Kalau betul, ini akan menjadi angin segar untuk kami, sehingga bisa membayar utang sekolah. Karena selama ini kami gali lobang tutup lobang untuk operasional dan honor guru,” terangnya.

Selain itu, sampai saat ini pihaknya sudah banyak yang menghubungi terkait hal tersebut. Pihak sekolah akan mengumpulkan terlebih dahulu untuk teknis pengambilannya.

“Nanti kami akan mengumpulkan terlebih dahulu alumni untuk memberitahukan teknis pengambilan ijazah. Yang pasti prosedurnya tidak akan sama dengan sekolah negeri,” kata Suryani.

Sementara itu, tunggakan pembayaran yang mayoritas dari SPP juga terjadi di SMK Pasundan 2 Kota Banjar. Jumlah tunggakannya mencapai Rp 386 juta dari 249 ijazah yang belum ditebus sejak tahun 2001.

Kepala SMK Pasundan 2 Kota Banjar Mahrur mengungkap, saat ini pihaknya juga masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait persoalan tersebut. Khususnya bagi sekolah swasta.

Ia menyebut, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah 13 sudah melakukan pendataan terkait jumlah ijazah yang belum diserahkan dan besaran tunggakannya.

“Kami berharap ada regulasi yang jelas untuk sekolah swasta terkait penyerahan ijazah yang masih memiliki tunggakan pembayaran ini,” kata Mahrur.

Pengambilan Ijazah di Sekolah Negeri

Berbeda dengan sekolah negeri yang saat ini sudah mengumumkan pengambilan ijazah bagi para alumni, dan pengambilan ijazah tersebut secara gratis.

Baca Juga: Terkait Ijazah Ditahan di Kota Banjar, Sekolah Tunggu Konfirmasi Orang Tua

Seperti halnya di SMA Negeri 1 Kota Banjar, yang sudah mulai membuat pengumuman di media sosial mengenai pengambilan ijazah secara gratis.

Wakasek Kurikulum SMAN 1 Banjar Desi Natalina mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data terkait alamat dan nomor telepon para alumni yang belum mengambil ijazahnya. “Yang belum ngambil itu ada 12 ijazah sejak tahun 2007 sampai 2019,” ungkapnya.

Desi menjelaskan, yang menjadi kendala hal itu bukan karena ada tunggakan, melainkan belum melakukan cap tiga jari dari pemilik ijazah tersebut.

“Kami sedang berupaya untuk menyerahkan langsung ijazah kepada pemiliknya. Tapi terkendala alamat karena mungkin sudah pada bekerja di luar kota,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Model Majalah Dewasa

Dipolisikan Ridwan Kamil, LM Mantan Model Majalah Dewasa Terancam Penjara 14 Tahun

Mantan model majalah dewasa, LM (Lisa Mariana) terancam hukuman penjara selama 14 tahun, usai dilaporkan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jabar, ke Bareskrim Mabes Polri,...
Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

Demi Nyoblos di PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Sejumlah Pemilih Sakit dan Pingsan di TPS

harapanrakyat.com,- Demi nyoblos di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sejumlah pemilih jatuh sakit sampai pingsan di TPS. Seperti yang AI Sri...
Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...