harapanrakyat.com,- Tim Detasemen Khsusus (Densus) 88 Anti teror Mabes Polri, mengamankan TE (53) terduga teroris, di Kampung Cicubung, Desa Cipacing, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
Proses penangkapan berlangsung singkat, tanpa perlawanan. Petugas kemudian menggeledah rumah TE didampingi Kepala Desa Cipacing dan dikawal ketat petugas Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota. Selain mengamankan tas rangsel dan memori card, petugas juga menyita kertas bergambar bela diri.
Kepala Desa Cipacing Aris Suryadi membenarkan adanya warga yang diamankan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Ya ada yang diamankan satu orang oleh Densus 88, diduga punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di luar daerah, mungkin terduga juga lah,” ungkapnya di lokasi, Rabu (5/2/2025).
Menurut Aris, terduga teroris tersebut diamankan saat tengah beraktivitas pagi-pagi di luar kampung. Kemudian Aris diminta mendampingi penggeledahan di rumah TE terduga teroris tersebut.
“TE juga jarang bergaul dengan warga sekitar, jika pulang bekerja langsung ke rumah,” kata Aris.
Baca Juga: Ibu Hamil Hajar Begal di Tasikmalaya, Pelaku Coba Rampas HP dan Motor
Darusman salah seorang warga setempat mengaku, tidak mengetahui sosok yang diamankan polisi tersebut. Meski begitu dirinya kaget karena ada petugas gabungan ke kampungnya dengan seragam lengkap.
“Info yang diterima ada gang ditangkap sama Densus 88, warga di sini pun tidak mengetahu detail keseharian penghuni rumah yang ditangkap itu, karena jarang bergaul dengan warga sekitar,” terangnya.
Menurutnya, penghuni rumah yang diamankan itu, pendatang dari Bandung. Namun TE terduga teroris tersebut pindah ke Tasikmalaya 10 tahun lalu. Orangnya juga tertutup dan jarang terlihat ikut kegiatan bersama dengan warga sekitar.
Penangkapan terduga teroris ini sempat membuat heboh warga sekitar. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun TE diduga terkait jaringan NII (Negara Islam Indonesia) wilayah Jawa Barat. (Apip/R7/HR-Oline/Editor-Ndu)