Harapanrakyat.com,- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan akan tetap menyalurkan dana desa 2025 sebesar Rp71 triliun. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi alokasi dana tersebut ke desa-desa di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, Yandri menegaskan, dana desa 2025 tetap utuh meskipun kementeriannya menjalankan kebijakan penghematan. Ia menyatakan, efisiensi hanya berlaku pada pos belanja tertentu seperti perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor.
Baca Juga: Apakah KIP Kuliah Kena Efisiensi Anggaran? Mendikti Saintek dan DPR RI Beri Kepastian
Di samping itu, Menteri Yandri menyatakan pembangunan desa dan daerah tertinggal tetap berjalan sesuai rencana. Ia menjamin, penghematan anggaran tidak akan menghambat program yang telah kementriannya tetapkan.
“Efisiensi di Kemendes PDT tidak akan mengganggu ritme kerja kementerian,” ujar Yandri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (12/2/2025).
Yandri justru menyatakan, pemotongan anggaran justru bertujuan meningkatkan efektivitas belanja negara.
Sebagai informasi, sebelumnya, Kemendes PDT memutuskan memangkas beberapa pos belanja, seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis, serta kegiatan seremonial. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan anggaran yang lebih efisien.
Besaran Awal Efisiensi Anggaran Kemendes PDT 2025, Tidak Termasuk Dana Desa
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Yandri menyampaikan besaran awal efisiensi anggaran Kemendes PDT mencapai Rp1,03 triliun. Setelah rekonstruksi, efisiensi berkurang menjadi Rp722,73 miliar.
Dengan penyesuaian ini, Kemendes PDT memiliki anggaran efektif sebesar Rp1,46 triliun. Rinciannya, Rp1,45 triliun berasal dari rupiah murni, sementara Rp18,6 miliar berasal dari hibah luar negeri.
Yandri yang juga mantan Wakil Ketua MPR itu juga mengungkapkan pos belanja alat tulis mengalami efisiensi terbesar. Anggaran alat tulis dikurangi sebesar 87,67 persen, atau sekitar Rp8,3 miliar dari total awal Rp9,48 miliar.
Selain itu, pemangkasan anggaran seremonial mencapai 76,26 persen, sementara perjalanan dinas dipangkas 64,12 persen. Sementara itu, belanja pegawai tetap utuh, termasuk gaji pegawai sebesar Rp251,1 miliar.
Baca Juga: Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Harus Dikelola BUMDes
Yandri memastikan dana desa 2025 tetap Rp71 triliun meskipun ada efisiensi di Kemendes PDT. Ia menegaskan bahwa program pembangunan desa akan tetap berjalan tanpa hambatan. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)