harapanrakyat.com,- Damkar Pos WMK Kawali berhasil mengevakuasi dan mengamankan ular kobra sepanjang 6 meter yang melintas di depan rumah warga Dusun Namas, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Kamis (20/2/25).
Personel Damkar Kawali Asep Kurnianto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya ular kobra berukuran besar dan panjang sekitar 6 meter.
Lantaran warga khawatir ular tersebut bisa membahayakan, sehingga warga pun melaporkan ke pihaknya.
“Kita ada tiga orang langsung datang ke lokasi untuk proses evakuasi,” jelasnya.
Dalam proses evakuasi yang berlangsung sekitar 30 menit, pihaknya sementara ini mengamankan ularnya ke Pos Damkar. Nantinya, Damkar akan melepasliarkan ke habibat ular tersebut dan jauh dari jangkauan masyarakat.
“Ularnya besar dan panjangnya 6 meteran. Kita berhasil mengevakuasi saat berada di kebun warga yang posisinya dekat dengan rumah pelapor,” katanya.
Adam, petugas Damkar lainnya mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada jika menjumpai ular yang mematikan ini. Apalagi, ular kobra memiliki racun yang sangat kuat dan bisa menyerang sistem saraf manusia.
“Gigitannya itu dapat berdampak terhadap masalah penglihatan, kesusahan menelan, berbicara, kesusahan nafas dan gagal nafas,” jelasnya.
Karena itu, ketika ular menggigit bisa yang keluar sangat berbahaya. Bahkan manusia bisa meninggal dalam waktu hanya 15 menit setelah terkena gigitan dan bisa ular tersebut.
“Jadi jangan coba-coba untuk menangkapnya kalau bukan profesional atau ahlinya. Apabila ada binatang yang membahayakan, lebih baik melaporkan ke petugas Damkar terdekat untuk mengevakuasinya,” pungkasnya. (Eji/R6/HR-Online)