Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita TasikmalayaBuron 3 Minggu, Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Dua Pelaku Penganiaya Pasutri

Buron 3 Minggu, Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Dua Pelaku Penganiaya Pasutri

harapanrakyat.com,- Dua orang pelaku penganiaya pasutri (pasangan suami istri) di Jalan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Minggu (9/2/2025) lalu, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kedua pelaku berhasil diringkus setelah tiga minggu pasca kejadian penganiayaan yang dilakukan mereka terhadap Munir (64) dan istrinya.

Akibat penganiayaan kedua pelaku yang diduga geng motor itu, dua jari tangan Munir mengalami putus setelah dilempar batu oleh pelaku. Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang tersangka pelaku penganiaya pasutri itu masing-masing berinisial AR (19) dan PH (19), warga Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra mengatakan, pihaknya telah menangkap dua pelaku penganiaya pasangan suami istri yang hendak ke Pasar Cikurubuk.

Baca Juga: Geng Motor Serang Pasutri di Tasikmalaya, Jari Korban Hancur Kena Gir

“Iya, sudah kami tangkap dua pelaku yang aniaya Pak Munir hingga tangannya alami luka cukup serius. Sementara istrinya selamat, tidak terluka,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Herman menjelaskan, awal mula kejadian ketika dua orang tersangka pelaku penganiaya pasutri itu berboncengan menggunakan sepeda motor. Lalu keduanya melakukan aksi penganiayaan saat korban sedang melintas di jalan tersebut.

“Korban melintas, tersangka sempat mepetkan kendaraanya ke korban, dan tersangka langsung mengeluarkan batu yang sudah disiapkan sebelumnya. Kemudian memukulkan ke tangan korban,” jelas Herman.

“Saat itu tersangka memukul tangan kiri korban sebanyak tiga kali. Setelah tersangka melakukan kekerasan tersebut, sesudah itu kedua tersangka tancap gas kabur,” imbuhnya.

Kedua tersangka pelaku penganiayaan pasutri tersebut saat ini sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Pelaku dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...